Suksesi Nasional, Sidoarjo – Seorang pria berinisial M (23) asal Sidoarjo diringkus aparat Polresta Sidoarjo Jawa Timur lantaran memperkosa tetangganya sendiri.
Aksi bejat M dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu suami korban sedang bekerja.
Ironisnya, pelaku pada saat itu dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) ,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media Senin (29/08/2023)
Kejadian itu bermula saat korban baru saja membangunkan suaminya untuk berangkat bekerja dini hari.
Korban berinisial U sempat terlihat oleh pelaku saat mengantar suaminya ke teras rumah.
Perempuan itu mengantarkan suaminya hingga ke depan rumah. Setelah suaminya berangkat korban kembali masuk dan melanjutkan tidur di ruang tengah,” ujar Kombes Kusumo.
Saat itulah pelaku yang sedang mabuk langsung beraksi. M yang tahu bahwa korban berada di rumah hanya bersama anaknya yang masih kecil pun masuk melalui jendela.
“Sebelum melakukan pencabulan pelaku mengonsumsi miras, setelah melihat suami korban berangkat kerja, pelaku masuk lewat jendela rumah korban,” kata Kusumo.
Korban mencoba melawan dengan mendorong tubuh pelaku hingga terjatuh.
Pada saat itulah pelaku justru membuka celananya hingga korban ketakutan dan berupaya lari ke kamar.
Pelaku akhirnya kabur karena korban berteriak minta tolong,” jelasnya.
Saat ini pelaku yang sudah menyandang status tersangka sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yang jelas, dia (M) akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Kusumo.(rsd)