Suksesi Nasional,Surabaya – Kasus penyebaran Covid -19 di Kota Surabaya semakin mengkhawatirkan. Bukan tidak mungkin Pemerintah dalam waktu dekat akan memberlakukan kembali Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan peraturan jam malam.
Untuk mengantisipasi pertambahan pasien Covid -19. Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid Hunter Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang masih melanggar aturan.
Kali ini Tim Satgas terdiri dari anggota TNI dan Polri serta petugas Satpol PP Pemkot Surabaya menggelar razia yustisi di Jalan raya Nyamplungan Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Surabaya Sabtu (19/12/2020) pagi.
Para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat jadi perhatian petugas. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, mereka diberikan sanksi tegas berupa hukuman push up agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tidak hanya memberikan sanksi saja, para petugas juga melalukan sosialisai dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus desease (Covid-19).
Giat razia yang digelar selama hampir kurang lebih satu jam ini hanya beberapa warga yang melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker.
Sebagian dari mereka sudah sadar dan taat aturan, bahwa virus corona itu betul -betul sangat berbahaya terutama bagi masyarakat yang sudah mempunyai penyakit bawaan.
Masyarakat berharap kepada para petugas agar tidak kendor sebagai langkah antisipasi terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru, meskipun saat ini terus berjibaku melawan Covid -19.(**)