Beranda Daerah

Aksi Manggung Ditutup, Pelaku Seni Sumenep Minta Kebijakan Pemkab Selama Covid 19


Suksesi Nasional Sumenep – Dalam upaya pencegahan dan penanganan covid 19 di Kabupaten Sumenep, Jajaran pemerintah Sumenep, Bupati Sumenep, KH A Buya Busyro Karim Msi; Kapolres Sumenep, DanDim, Kajari, PN, Menggelar acara hearing terbuka pencegahan dan penanganan covid 19 di kab. Sumenep (1 Oktober) Herdika HD, seniman dan musisi Sumenep, mengikuti hearing terkait pencekalan dirinya saat manggung di salah satu acara hajatan pesta di salah satu desa di Sumenep.

Menurutnya pencekalan saat manggung yang dilakukan oleh kapolsek setempat dinilai sangat melukai musisi seniman selaku pelaku seni di Sumenep.
Gerak cepat dilakukan Herdika HD mewakili musisi seniman Sumenep adalah dengan menjumpai Bupati Sumenep, Ir Dr KH A Buya Busyro Karim MSi, sebagai Satgas penanganan Covid 19, berikut Kapolres Sumenep, AKBP Darman dan kepala Dinas Sosial kab. Sumenep, Moh. Ikhsan, di Media Center pencegahan dan penanganan covid 19 Sumenep (1 Oktober).

Baca Juga :  Kades Gadu Barat Sampaikan Terima Kasih Atas Kunjungan Ketua TP PKK Kab Sumenep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini