Beranda Headline

Alap – Alap Sepeda Motor Asal Blega Tumbang Diterjang Timah Panas Polisi

Suksesi Nasional, Surabaya – Imam (23) asal Dsn Burobuan Blega Kabupaten Bangkalan Madura tumbang saat dihadiahi timah panas petugas Reskrim Polsek Sawahan Surabaya.

Palaku spesial pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diarea pertokoan Indomart dan Alfamart di Kota Surabaya ini hanya bisa meringis kesakitan saat digelandang ke kantor Polisi.

Berdasarkan catatan yang ada di Kepolisian, tersangka Imam sudah 7 kali beraksi diwilayah hukum Polsek Sawahan Surabaya.

FOTO ISTIMEWA = Pelaku Saat Beraksi di Lokasi Kejadian . (PEWARTA = M.Rusdi)

“Ada sekitar 7 Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polsek Sawahan,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro saat gelar perkara Jum’at (19/2/2021).

Terakhir Imam mencuri sepeda motor di depan Indomart Jalan Dukuh Kupang Timur Nomor 22 Surabaya. Pada saat itu dia tidak sadar bahwa aksinya terekam kamera pengintai (CCTV).

Pelaku yang tinggal kos tak jauh dari TKP, setiap jam 07.00 pagi selalu keluar dan memantau Indomart dan Alfamart terdekat untuk mencari sasaran motor yang terparkir.

“Setelah sukses mendapatkan sepeda motor curian, barang hasil kejahatan itu kemudian dijual ke daerah Madura dengan harga 2 juta hingga 3 juta rupiah,” kata Wisnu.

Baca Juga :  Paskah di Surabaya Berjalan Kondusif, Kombes Yusep: Awal Kebangkitan Umat Beragama

Pelaku berhasil ditangkap polisi
berdasarkan olah TKP dan memeriksa hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian.

Setelah beberapa Minggu melakukan pengintaian, pada Jum,at (19/2/2021) sekitar jam 06.15 WIB, pelaku muncul hendak mencari sasaran. Ketika melihat anggota, pelaku mencoba kabur dan berusaha melarikan diri.

Tak ingin buruan kita lepas, petugas melakukan pengejaran dan sempat memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak menggubris, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku.

Satu peluru bersarang dikakinya sehingga tersangka Imam berhasil ditangkap berikut barang buktinya,” tutup Wisnu.

Saat dilakukan pemeriksaan pria penganguran ini mengakui perbuatannya. Dia melakukan pencurian motor di wilayah Sawahan sebanyak 7 kali, kasus ini sedang kami kembangkan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) 3 buah anak kunci T, kunci kontak Honda, kaos warna kuning, 1 buah cincin hasil dari penjualan, HP dan uang Rp 200 ribu sisa hasil penjualan motor serta rekaman CCTV,” pungkasnya.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini