Beranda Headline

Alot, Ketua LMDH ARI Akan Laporkan Penggunaan Dana Sharing Akhir Desember 2022

Suksesi Nasional, Kediri – Proses pertemuan yang diprakasai oleh tiga pilar Kecamatan Ngancar untuk mempertemukan pengurus LMDH ARI dan anggota terkait dana sharing berakhir dengan damai. Meskipun sempat terjadi adu argumentasi antara pihak pengurus dan anggota.

Sempat terjadi argumentasi alot ketika pihak anggota yang di wakili oleh Kamsul sebagai korlap aksi anggota LMDH menanyakan kemana larinya anggaran dana sharing yang sudah diterimakan oleh lembaga.

Menurut Kamsul, selama tiga termin pencairan tidak ada laporan pertanggung jawaban pengurus kepada anggota.

“Kami hanya ingin anggaran dana sharing sesuai peruntukannya, sehingga kami sebagai mitra Perhutani dan anggota LMDH ARI bisa merasakan jerih payah kami selama ini,” ucapnya, Kamis (22/12) di pendopo Kecamatan Ngancar.

Kami semua hanya menuntut hak kami sebagai anggota LMDH, sebagaimana lembaga – lembaga yang lain sebagai mitra dari Perhutani,tegas kamsul.

“Selama tiga termin pencairan dana dari pihak Perhutani ke rekening lembaga, pihak lembaga belum pernah mengajak anggotanya melakukan pertemuan, kemana anggaran ratusan juta tersebut,”ungkapnya.

Sementara Ketua LMDH ARI dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa pihak anggota belum membayar kewajibannya 25% sebagai kesepakatan kerjasama pengelolaan hutan,jadi Anggaran tersebut bisa dicairkan apabila kewajiban anggota terbayarkan,”bantahnya.

Baca Juga :  Ketum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Very Ahmad : Sistem Pemilu Terbuka di Indonesia Sudah Tidak Relevan

Jawaban ketua LMDH ARI inilah akhirnya memicu suasana menjadi memanas, sebab pihak lembaga tidak ada pemberitahuan kepada pihak anggota. Namun setelah di tengahi bersama tiga pilar akhirnya kedua belah pihak menyepakati untuk melakukan pertemuan di akhir tahun ini.

Dilain pihak, kepala kantor Kecamatan Ngancar Elok Etika, S,Sos, menambahkan, setelah kita duduk bersama, berkomunikasi, berdiskusi dan mencari solusi, akhir pada bulan Desember ada Rapat anggota untuk menyampaikan LPJ LMDH.

“Kepala desa tidak korupsi dana sharing perhutani, yang mengelola dana sharing adalah LMDH yang berbadan hukum dan independen, kepala desa hanya sebagai anggota LMDH, seperti yang saya tangkap pada pertemuan tadi,” ungkap Elok.

Lanjut Elok , bahwa sebelum akhir tahun ini tepatnya di Bulan Desember tanggal 25 akan di adakan pertemuan untuk menyampaikan LPJ keuangan dana Sharing LMDH ARI.

“Kita doakan nanti agar pertemuan yang sudah disepakati bersama ini bisa menghasilkan hasil yang positif di kedua belah pihak,” tutup Elok. (fan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini