Suksesi Nasional, Surabaya –Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMTP) di Surabaya berinisial RE terpaksa harus berurusan dengan petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran Surabaya.
Pasalnya bocah yang masih berusia 16 tahun itu dilaporkan oleh rekannya sendiri berinisial MDF karena melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Akibatnya Anak Baru Gede (ABG) yang tinggal di Jalan Bulak Banteng Wetan Gang VIII Surabaya ini mengalami luka robek dibagian tangan kanannya.
Tidak terima karena dianiaya rekannya sendiri, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 sekitar pukul 17.00 Wib didepan rumah Jalan Bulak Banteng Wetan Gang VIII Surabaya.
Awalnya korban membeli pentol usai mengikuti pengajian dan menemui tersangka, kebetulan dia (RE) sedang duduk diatas sepeda motor didepan Masjid Muhajirin tak jauh dari lokasi kejadian.
Keduanya sempat cekcok dan adu mulut, namun berhasil diredam oleh beberapa temannya sehingga tidak terjadi keributan. Sekitar pukul 19.00 Wib, korban bersama dua rekannya HM dan DV kembali duduk didepan Rumah di Jalan Bulak Banteng Wetan usai mengikuti pengajian. Mereka berbincang- bincang membahas tentang proposal.