• Masih Banyak Gerobak dan Rombong Parkir di Jalan Umum
Suksesi Nasional,com. Surabaya – Hidup bermasyarakat dan bertetangga, tidak bisa lepas dengan segala permasalahannya. Salah satunya adalah soal parkir kendaraan di jalan umum dan gang perkampungan tentang garasi mobil yang dimiliki warga.
Masalah di atas, kadang membuat hidup bertetangga tidak harmonis. Sebab, kendaraan tersebut bisa membuat mobil kita susah keluar rumah dan ketidaknyamanan lainnya. Seperti yang terjadi di wilayah RT 03 / RW 01 Sememi Jaya, Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo, Surabaya.
Belakangan ini bertebaran banner yang mengharap warga yang mempunyai mobil harus bergarasi. Tetapi patut disayangkan, himbauan ini tidak ada ketegasan dari pengurus RT 03 setempat dan sepertinya ada sesuatu kepentingan pribadi.
Machfud, selaku Ketua RW 01 Sememi Jaya saat berada di Balai Kelurahan Sememi dalam rangka pembagian sertifikat program PTSL dikonfirmasi berkaitan banner himbauan tentang parkir mobil yang bergarasi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu kalau ada pemasangan banner itu.
“Seharusnya setidaknya pak RT dan staf memberitahu atau setidaknya saya dikabari, sehingga kalau ada warga Tanya, kami bisa menjawabnya, dan tujuannya memang baik, menata lingkungan biar teratur dan warga tidak sembarangan memarkir mobil,” ujarnya.
Tetapi menurutnya, itupun perlu ada tahapan tahapan yang harus dilakukan oleh para pengurus wilayah RT masing masing. Contohnya, harus ada sosialisasi kepada warga, baru pelaksanan pemasangan, dan yang terakhir penertiban itu yang harus dilaksanakan, jangan hanya untuk tendesi kepentingan pribadi.
Di lain tempat Ketua RT 03, Haji Rois saat dihubungi via whatsapp mengatakan, benar bila pihaknya (RT) tahu soal pemasangan banner itu. “Saya memang tahu dan hal itu saya serahkan sepenuhnya kepada para pengurus gang masing masing, sekaligus kebijakannya tetapi juga harus kordinasi dengan saya. Selain mobil, harus juga ditertibkan rombong, geledekan dan sepeda motor roda tiga, karena itu juga mengganggu fasilitas jalan umum,” ujarnya.
Tetapi fakta yang terjadi di gang 2A Sememi Jaya hanya pembiaran saja, terbukti gerobak rombong dan sepeda roda 3 tetap dibiarkan berada di tepi jalan gang, sehingga menimbulkan tanda tanya besar, soal kepemimpinan dan ketegasan serta keadilan pimpinan wilayah tersebut.
Beda lagi yang di wilayah RT 02 sepertinya cuek dengan himbauan mobil bergarasi, karena itu terbukti dengan penumpukan puluhan mobil yang berada di dekat rel kereta api, dimana akses jalan itu sebagai jalan umum untuk tembusan antar gang satu dengan yang lainnya. (pri/aji)