Beranda Headline

Awal Tahun, Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk 46 Pelaku Kriminal

Suksesi Nasional, Surabaya – Kerja keras anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan diwilayahnya patut diacungi jempol.

Pasalnya, selama bulan Januari hingga Pebruari 2022, sedikitnya 46 bandit jalanan yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku kerap beraksi disejumlah tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.

FOTO ISTIMEWA = Para Pelaku Saat di Mapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat konferensi pers menyampaikan, pihaknya mengakui saat ini masih banyak permasalahan dan beberapa kasus yang belum diungkap.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya maupun Polsek jajaran menjadi salah satu bukti bahwa polisi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di Kota Surabaya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Warga Sombo Ditangkap Aparat Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Kedepan, kami berjanji akan terus meningkatkan kenerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Kota Metropolis,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Jum’ at (04/03/2022).

Yusep menambahkan, aksi kriminalitas yang terjadi dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korbannya berhasil diungkap.

Kami meminta kepada masyarakat ikut membantu kepolisian agar melapor apabila ada aksi kriminal diwilayah Kota Surabaya.

Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal agar Kota Surabaya aman dan kondusif,” tegas Yusep.

Berdasarkan dari laporan yang ada, aksi krimaninal sering terjadi pada pukul 03 :00 hingga pukul 06 : 00 dini hari Wib.

Tak hanya itu aksi kejahatan juga kerap terjadi pada pukul 09 : 00 sampai pukul 12 : 00 Wib. Ini merupakan jam rawan aksi kriminalitas di Kota Pahlawan Surabaya.

Baca Juga :  Pengurus Cabang IAI Tanbu Gelar Rakercab dan Pelantikan Pengurus  2022 - 2026

Dalam ungkap kasus ini, polisi tak hanya menangkap para pelaku, beberapa barang bukti (BB) berhasil diamankan diantaranya, sejumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 dan juga barang elektronik.

Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor maupun mobil, silahkan dicek dan diambil dengan menunjukan bukti dokumen kepemilikan yang sah,” tandasanya.

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhamd Yusep Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana menyerahkan barang bukti kendaraan roda 4 dan roda 2 kepada korban curanmor. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini