Suksesi Nasional.com Tulungagung- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bappeda Kabupaten Tulungagung Tahun 2026, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Kresna Bappeda Kabupaten Tulungagung. Forum ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Nomor 000.8.3.4/5555/44.01/2026 tanggal 22 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 000.8.3.4/1385/20.03.03/2026 tanggal 06 Agustus 2026 perihal Permintaan Pelaporan FKP Tahun 2026 dan Tindak Lanjut FKP Tahun 2025.
FKP kali ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, dan Media Massa. Kehadiran lintas unsur ini dimaksudkan untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif dan objektif.
Adapun tujuan utama forum ini adalah membahas rancangan, penerapan dan evaluasi kebijakan serta permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi konsultasi perencanaan pembangunan daerah.

Disamping itu, dengan pelaksanaan FKP ini diharapkan adanya saran dan masukan dari peserta FKP yang sifatnya membangun dalam upaya mewujudkan pelayanan Bappeda yang lebih baik dan optimal, utamanya terkait dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Bappeda.
Dalam paparannya, Bappeda menjelaskan bahwa salah satu layanan yang menjadi fokus adalah Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Tujuan layanan ini adalah memfasilitasi partisipasi dan konsultasi pemangku kepentingan untuk menyelaraskan usulan, permasalahan, kebutuhan pembangunan, serta prioritas daerah dalam proses penyusunan dokumen perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, peserta forum menyampaikan sejumlah harapan agar pelayanan Bappeda ke depan semakin prima. Rangkuman aspirasi tersebut mengerucut pada empat poin penting:
1. Pelayanan yang Responsif dan Berdampak
Masyarakat berharap masukan, kritik, dan saran yang disampaikan dalam forum sebelumnya, termasuk FKP Tahun 2025, tidak hanya ditampung sebagai laporan administratif. Namun, benar-benar ditindaklanjuti menjadi perbaikan nyata pada kebijakan atau standar pelayanan yang dirasakan langsung oleh pengguna layanan.
2. Kemudahan Akses Melalui Digitalisasi Birokrasi
Peserta mendorong agar proses pelayanan semakin ringkas, transparan, dan terintegrasi secara digital. Dengan digitalisasi, diharapkan mampu memangkas waktu, menyederhanakan alur birokrasi yang rumit, serta memberikan kepastian dan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi perencanaan.
3. Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi*
Harapan ketiga adalah adanya keterbukaan terkait hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta laporan pertanggungjawaban dari instansi penyelenggara. Akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
4. Ruang Partisipasi yang Berkelanjutan, Bukan Seremonial
Masyarakat berharap pelibatan melalui FKP bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan untuk menggugurkan kewajiban. FKP diharapkan menjadi dialog dua arah yang rutin dan berkelanjutan, sehingga komunikasi antara Bappeda dengan stakeholder tetap terjaga.
Dengan terselenggaranya FKP Tahun 2026 ini, Bappeda Kabupaten Tulungagung berharap dapat menyempurnakan SOP dan SP yang ada agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Masukan dari Perangkat Daerah, LSM, Akademisi, dan Media Massa akan menjadi bahan evaluasi utama.
Langkah ini sejalan dengan amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang pentingnya perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan dan partisipatif.
Bappeda Tulungagung berkomitmen menjadikan hasil FKP ini sebagai pijakan untuk mewujudkan pelayanan perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik, optimal, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





