Suksesi Nasional, KEDIRI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan PT. PLN (Persero) Cabang Kediri , mensosialisasikan terkait kepatuhan atas kewajiban pembayaran listrik kepada masyarakat se-Kabupaten Kediri.
Kepala Bapenda Kabupaten Kediri Eko Setiyono menjelaskan, Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya membayar tagihan listrik tepat waktu serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran listrik waktunya.
Pentingnya membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya akan mengurangi resiko pemutusan jaringan listrik, jadi Pembayaran listrik tepat waktu bukan hanya merupakan kewajiban kita sebagai konsumen, tetapi juga sebagai bentuk dukungan kita terhadap keberlangsungan pelayanan listrik yang andal dan berkualitas, ungkap Eko setiyono.
Dengan membayar listrik tepat waktu, kita turut berkontribusi dalam pemenuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Penggunaan Tenaga Listrik yang masuk kedalam KAS Daerah Kabupaten Kediri.
Bapenda Kabupaten Kediri dan PT PLN (Persero) Cabang Kediri berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Kediri dapat lebih memahami dan mentaati kewajiban pembayaran listrik mereka.
Sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan listrik dan pembangunan di Kabupaten Kediri,tutupnya.(Bapenda/sid)