Beranda Headline

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan Gas & BBM Subsidi

Barang Bukti BBM Ilegal disita Bareskrim Polri

Suksesi Nasional, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bongkar jaringan tindak pidana penyalahgunaan Gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/ Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang.

Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

Baca Juga :  Satgas Madago Raya Tembak Mati DPO Teroris MIT

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan Rabu (11/06/2025).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini