Beranda Headline

Bejad ! Seorang Ayah di Tanbu Perkosa Anak Kandung Sendiri

Tersangka AL , Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Sendiri (Suksesi Nasional.com / H.Riduwansyah)

Suksesi Nasional, TANAH BUMBU –  Seorang ayah tega memperkosa anak kandung sendiri yang masih berusia 14 tahun, sebut saja DD (nama samaran).

Gadis yang tinggal di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu itu menjadi korban nafsu bajad sang ayah berinsial AL (55).

Mirisnya, perbuatan keji yang dilakukan lelaki asal Blitar Jawa Timur terhadap darah dagingnya sendiri itu berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2022.

Kasus pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke kantor Mapolsek Angsana oleh ibu kandung korban pada hari Jum.at (04/04/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat  korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya sendiri

Gadis malang itu mengaku sering dipegang dibagian sensitif, bahkan diperkosa dirumah kontrakan tempat mereka tinggal.

Baca Juga :  Himpun Aspirasi Masyarakat Awali Penyusunan RPJPD Lamongan 2025- 2045

Pelaku melampiaskan nafsu bejadnya ketika malam hari saat ibu korban tidak ada dirumah.

Akibat kejadian itu, korban merasa takut dan trauma,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arif Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga dalam keterangnnya Sabtu (05/04/2025).

IPTU Jonser menyebut, saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersngka akan dijerat pasal 81 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2014 peraturan perundang undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas dia. ( Ril )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini