“Motor tersebut ditemukan di tengah persawahan tanaman jagung hari Selasa, 03/10/2023 pukul 22.00 Wib, ditinggal begitu saja oleh seseorang tak dikenal setelah mengetahui ada rombongan petugas dari Polres Nganjuk,” sambungnya.
Berdasarkan kecurigaan tersebut selanjutnya motor diamankan ke Polres Nganjuk dan didata di aplikasi Ilmu Semeru sambil menelusuri pemilik asli motor tersebut.
Di sisi lain, Mashadi mengaku bahwa motor tersebut telah hilang sejak tahun 2020 atau sekitar 3 tahun yang lalu, saat itu ia kehilangan kendaraannya tanpa jejak.
Ia sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat atas keberhasilan dalam menemukan kembali motornya berkat aplikasi “Ilmu Semeru” Polda Jatim. (acha)