Suksesi Nasional, Surabaya – Dua maling sepeda motor dikawasan Bulaksari Kel. Wonokusumo Kec. Semampir Surabaya gagal beraksi berkat rekaman kamera pengintai atau CCTV Rabu 09 Nopember 2022 pukul 03:30 dini hari Wib .
Para pelaku berinisial AP (42) dan ZA (28) keduanya adalah warga jalan Sidotopo Sekolahan Kel. Sidotopo Kec. Semampir Surabaya.
Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, kedua bromocorah itu berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam dengan nopol W – 6634 – DH. Mereka berputar – putar mencari sasaran.
Saat melintas di jalan Bulaksari Gang 4 – Surabaya, aksi kedua maling tersebut rupanya diawasi oleh warga setempat melalui rekaman Closed Cirkuit Television (CCTV).
Kedua pelaku kaget begitu melihat kondisi gang buntu. Pada saat mereka berputar balik itulah, warga langsung menangkapnya,” ujar Kompol Nur Suhud kepada awak media Kamis (10/11/2022).
Saat diinterogasi oleh sejumlah warga, kedua maling itu berdalih hendak ke rumah temannya bernama Andre.
Namun warga tidak percaya begitu saja, karena dikampung tersebut tidak ada nama orang yang dia cari.
Disaat bersamaan, salah satu dari pelaku ketahuan warga saat membuang 3 buah anak kunci T ke selokan.
Warga – pun mulai curiga dan langsung mengamankan kedua maling tersebut. Bandit asal pulau Madura itu kemudian diserahkan ke petugas Reskrim Polsek Semampir Surabaya,” sebut Kompol Nur Suhud.
Mantan Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya menambahkan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dilapangan terkait keabsahan tentang kepemilikan sepeda motor yang dipakai oleh kedua pelaku.
Hasilnya, kedua tersangka yang merupakan residivis mengakui bahwa kendaraan tersebut hasil curian di jalan Balongsari Tama Selatan Blok 9 – A nomor 27 Kel. Balongsari Kec. Tandes Surabaya pada hari Jum’at 02 Nopember 2022 lalu sekitar pukul 18:30 Wib.
Mengingat lokasi tindak pidana (Locus Delecti) berada diwilayah hukum Polsek Tandes Surabaya.
Kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol W -6634- DH,1 pasang plat nomor dengan nopol L-5311- AAI, 3 buah anak kunci T,1buah helm merk INK dan 1 lembar jaket warna biru gelap motif kotak-kotak diserahkan ke penyidik Polsek Tandes untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Nur Suhud. (rus)