
Oleh: Faizuddin FM
Jombang, Suksesinasional.com -Demokrasi sering kali dirayakan ketika rakyat datang ke bilik suara.
Di sana, setiap orang memiliki hak yang sama. Yang kaya dan yang sederhana berdiri dalam antrean yang sama. Yang memiliki jabatan maupun rakyat biasa memiliki satu suara yang nilainya sama.
Tetapi demokrasi sesungguhnya tidak berhenti di bilik suara.
Justru setelah surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara, ujian demokrasi yang sebenarnya dimulai.
Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan pemilu. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang mau mendengar, lembaga negara yang mau bekerja, serta wakil rakyat yang benar-benar hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.
Di sinilah demokrasi seharusnya diuji.
Ketika seorang warga datang membawa masalah, apakah pintu pelayanan terbuka?
Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, apakah ada yang sungguh-sungguh mendengar?
Ketika rakyat menyampaikan kritik, apakah pemerintah menjadikannya bahan evaluasi atau justru menganggapnya sebagai gangguan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk diajukan, terutama di tengah momentum Hari Demokrasi Internasional.
Sebab demokrasi yang hanya terlihat ketika pemilu berlangsung adalah demokrasi yang masih berada pada kulit luarnya.
Demokrasi yang sesungguhnya adalah ketika rakyat dapat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika pelayanan publik mudah diakses.
Ketika pengaduan memperoleh jawaban.
Ketika persoalan masyarakat tidak dipingpong dari satu meja ke meja lainnya.
Ketika pemerintah tidak alergi terhadap kritik.
Dan ketika lembaga legislatif tidak hanya hadir dalam ruang-ruang sidang, tetapi juga hadir di tengah persoalan konstituennya.
Lalu bagaimana dengan Jombang?
Pertanyaan ini tentu bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Ini adalah pertanyaan reflektif yang seharusnya dijawab bersama.
Sebab pemerintah daerah memiliki mandat untuk menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di sisi lain, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sekaligus membawa suara masyarakat ke dalam proses pengambilan kebijakan.
Keduanya memiliki posisi penting dalam memastikan demokrasi tidak kehilangan substansinya.
Namun, ketika rakyat datang membawa persoalan tetapi justru berhadapan dengan birokrasi yang berbelit, respons yang tidak jelas, pintu yang sulit ditembus, atau persoalan yang dilempar dari satu pihak kepada pihak lainnya, maka ada sesuatu yang patut kita evaluasi.
Jangan-jangan demokrasi kita terlalu sibuk mengurus seremoni, tetapi lupa mendengarkan suara rakyat.
Ini bukan sekadar persoalan pelayanan.
Ini menyangkut kualitas hubungan antara negara dan warga negara.
Sebab rakyat tidak seharusnya merasa menjadi tamu ketika datang ke kantor pemerintah.
Rakyat tidak seharusnya merasa sedang meminta belas kasihan ketika memperjuangkan haknya.
Dan rakyat tidak seharusnya takut menyampaikan kritik kepada mereka yang sesungguhnya memperoleh mandat dari rakyat.
Kritik bukan ancaman
Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang tidak pernah dikritik.
Sebaliknya, pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, memeriksa kebenarannya, memperbaiki kekurangan, dan memberikan jawaban secara terbuka.
Begitu pula DPRD.
Wakil rakyat tidak boleh hanya menjadi representasi rakyat ketika membutuhkan suara dalam kontestasi politik. Setelah memperoleh mandat, representasi itu harus diwujudkan melalui keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Karena demokrasi membutuhkan checks and balances.
Membutuhkan keberanian untuk bertanya.
Membutuhkan keberanian untuk mengawasi.
Dan yang tidak kalah penting, membutuhkan keberanian dari pemegang kekuasaan untuk mendengar.
Jangan biarkan rakyat berjalan sendirian
Ada bahaya yang lebih besar ketika masyarakat mulai merasa bahwa menyampaikan persoalan tidak lagi menghasilkan apa-apa.
Ketika rakyat memilih diam bukan karena persoalannya selesai, tetapi karena sudah kehilangan harapan untuk didengar.
Di titik itulah demokrasi harus mulai waspada.
Sebab demokrasi tidak selalu runtuh dengan suara keras.
Kadang-kadang demokrasi justru melemah secara perlahan—ketika masyarakat berhenti bertanya, berhenti mengkritik, berhenti mengawasi, dan akhirnya menganggap bahwa tidak ada gunanya lagi bersuara.
Karena itu, jangan sampai rakyat Jombang harus mencari jalan sendiri ketika berhadapan dengan persoalan yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Jangan sampai kritik dianggap sebagai permusuhan.
Jangan sampai pengaduan dianggap sebagai gangguan.
Dan jangan sampai suara rakyat hanya dibutuhkan ketika momentum politik tiba.
Rakyat bukan pengganggu pemerintah.
Rakyat bukan beban bagi negara.
Rakyat adalah pemilik kedaulatan.
Maka di Hari Demokrasi Internasional ini, mari kita bertanya lebih jujur daripada sekadar mengucapkan slogan:
Apakah demokrasi di Jombang sudah benar-benar hadir di tengah rakyat?
Jika jawabannya belum sempurna, tidak perlu malu mengakuinya.
Sebab mengakui kekurangan bukan berarti melemahkan demokrasi.
Justru sebaliknya, keberanian mengakui kekurangan adalah langkah pertama untuk memperbaikinya.
Demokrasi membutuhkan pemerintah yang responsif.
Membutuhkan legislatif yang kritis dan berpihak kepada kepentingan publik.
Membutuhkan masyarakat yang berani bersuara.
Dan membutuhkan pers yang tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan demokrasi bukanlah seberapa meriah kita merayakannya.
Ukuran demokrasi adalah seberapa jauh rakyat merasa didengar, dilindungi, dilayani, dan dihargai oleh kekuasaan yang mereka amanahkan.
Karena demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik.
Demokrasi yang sehat adalah ketika kritik tidak dibungkam, suara rakyat tidak diabaikan, dan kekuasaan tidak pernah lupa dari mana mandat itu berasal.
Selamat Hari Demokrasi Internasional.
Mari jaga demokrasi.
Bukan hanya di bilik suara, tetapi juga di ruang-ruang kekuasaan.
— Faizuddin FM




