Suksesi Nasional, Lamongan – Setelah beberapa tahun beroperasi berjalan lancar – lancar saja, kini praktek Rumah Sakit (RS) Citra Medika disoal. Pasalnya rumah sakit di Jalan Lamongrejo, Kec/ Kota Lamongan diduga bermasalah di bagian perijinan, utamanya untuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebagaimana diketahui bangunan rumah sakit tiga lantai itu nyaris tiada sisa lahan untuk sarana lainnya. Ironisnya lagi, untuk lahan parkir saja tidak layak, padahal RS Citra Medika berada dipusat keramaian (alun-alun) kota Lamongan.

Usut punya usut, ternyata Rumah Sakit tersebut milik mantan Bupati Lamongan H Fadeli. Karena itulah pihak-pihak terkait tidak bisa berbuat banyak terkait perijinan dan operasionalnya.
Saat ini, proses ijin akan habis, diharapkan pihak terkait perlu dikaji ulang terkait bangunan dan peruntukannya. Sehingga syarat administrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana layaknya.
Menurut nara sumber terpercaya, bangunan RS Citra Medika yang dibangun pada periode kepemimpinan Bupati Fadeli itu telah habis masa berlaku izinnya atau IMB – nya.
“Berdasarkan Informasi di lapangan, Rumah Sakit itu milik Pak Fadeli, saat ini dikelola oleh anaknya yang merupakan seorang dokter.
Kami sangat menyanyangkan, karena rumah sakit itu bangunan pas sesuai lahannya. Bahkan untuk parkir saja tidak sesuai, ” ujar salah satu warga yang enggan di sebut namanya Rabu (31/3/21).
” Itu hanya sebatas lahan parkir mas, belum lagi limbahnya prosesnya seperti apa. Saya juga heran kenapa pihak – pihak terkait, kok memberikan rekomendasi,” tambah pria yang tiap hari berada disekitar lokasi itu.
Dari laporan awal itu, sejumlah awak media mencoba memastikan kabar tersebut dengan mengkonfirmasi ke pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan.
Saat Suksesi Nasional akan mengkonfirmasi, pihak SPMPTSP Lamongan mengungkapkan, sang Kepala Dinas tidak ada dikantor dan sedang berada di Surabaya.
“Tidak ada mas, keluar ke Surabaya, coba konfirmasi ke Mall Pelayanan Publik,” tutur salah seorang pegawai DPMPTSP Lamongan.
Tak cukup sampai disitu, untuk melihat status izin bangunan di RS Citra Medika, pewarta juga menkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamongan, namun, Kepala Dinas pun tidak ada dikantor.
“Sampean kok tahu kalau Rumah Sakit itu ijinnya mau habis, dan bangunanya tidak sesuai peruntukanya, ” kata salah satu satu staf Dinas PUPR dan Cipta Karya Lamongan itu.
“Saya tidak bisa berkata banyak, karena itu bukan kewenangan saya, sampean ke pimpinan langsung saja, saat ini lagi rapat di Bappeda, “tambahnya.
Agar berimbang, sejumlah awak media terus berupaya mencari informasi hingga ke Badan Pembangunan Daerah, namun juga masih nihil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak- pihak terkat belum bisa memberikan statmen terkait status IMB RS Citra Medika. Usaha konfirmasi melalui ponsel pun sudah dilakukan, tetapi pihak-pihak terkait juga belum bisa memberikan jawaban.(rul)