Suksesi Nasional, Sampang – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura berinisial S ditangkap petugas kepolisian setempat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
S ditangkap Polisi berpakaian preman disebuah gardu di Dusun Angsokah Laok Desa Angsokah Kecamatan Omben pada hari Rabu 23 Pebruari 2022 lalu sekitar pukul 12 :00 Wib.

Camat Omben Didik Adi Pribadi saat dihubungi Suksesi Nasional. com melalui sambungan telephone selulernya membenarkan penangkapan terhadap salah satu oknum ASN yang dilakukan petugas kepolisian.
Benar, kemaren saya menerima surat dari petugas Sat Resnarkoba Polres Sampang. Namun kita tidak mau gegabah dan masih menunggu informasi terkait status dari yang bersangkutan ,” kata mantan Camat Ketapang kepada awak media Rabu (02/03/2022).
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra belum berhasil dihubungi melalui sambungan telephone maupun via Whatsapnya. (rus)