MALANG–Terkait dengan adanya diklat Pembangunan dan tata kelola kawasan exit toll Madiyopuro Gerakan Masyarakat madyopuro Bersatu (GEMMASTU) pada 2 Desember 2019 kemarin. Acara diklat tersebut dihadiri oleh walikota malang Drs. H. Sutiaji.
Namun menurut ketua RW 4 Kusyanto saat dikonfermasi menjelaskan, jika acara tersebut tidak pernah ijin kepada dirinya selaku ketua RW. “saya tidak pernah menerima surat pemberitahuan acara itu, saya cuman menerima surat undangan saja” tegas Kusyanto.
Menurut Kusyanto jika acara diklat tersebut sepertinya bukan acara pelatihan, namun sudah menjadi ajang penyampaian tuntutan kepada walikota malang untuk membubarkan POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata).
“acara itu bukan acara diklat lagi mas, acara itu hanya sebagai ajang untuk menyebar fitnah da menghakimi POKDARWIS Gribik” tambah ketua RW 04.
Sedangkan di tempat terpisah ketua PODARWIS Gribik Devi Arif Nurhadianto menjelaskan, terdapat 7 poin yang disampaikan oleh juru bicara Gemassatu yang berbau fitnah.
7 poin pernyataan sikap tersebut antara lain:
1. Selama ini keberadaan POKDARWIS cukup meresahkan masyarakat karena selalu menggelar kegiatan dengan mengatasnamakan makam Ki Ageng gribig namun sama
sekali tidak berkoordinasi dengan warga