Beranda Daerah

Dilengserkan DPRD Jember, Bupati Faida Melawan

Suksesi Nasional, Jember – DPRD Jember Sepakat Makzulkan Bupati Jember, Faida dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat, Rabu (22/7). Anggota DPRD sebelumnya telah menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap Faida.

“Keberadaan bupati sudah tidak diinginkan oleh DPRD Jember selaku wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi usai rapat paripurna hak menyatakan pendapat di DPRD Jember, dikutip dari Antara.

Syauqi menyatakan hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari dua hak yang sudah dilakukan oleh DPRD Jember. Menurutnya rekomendasi dewan saat melayangkan hak interpelasi dan angket diabaikan Faida.

Baca Juga :  HSN 2021, Santri Lamongan Siap Siaga Jiwa Raga Kendalikan Covid-19

“Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” ujarnya.

Politikus PKB Jember itu menyadari DPRD secara administratif tidak bisa memberhentikan bupati. Menurutnya yang bisa memecat adalah Menteri Dalam Negeri melalui fatwa Mahkamah Agung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini