Beranda Magetan

Dinas Sosial Serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DHBCHT)

Suksesi Nasional, Magetan – Untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Kabupaten Magetan – 2025 melalui Dinas Sosial yang meliputi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Hal ini sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan hasil koordinasi dengan pemangku DBHCHT Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Saat ini, tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Magetan yang diberikan pada buruh pabrik gudang-gudang di kecamatan Karangrejo.

Kepala Dinas Sosial Bpk.Budi megatakan saat ini sedang di lakukan proses verifikasi data calon penerima.

“Pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim verifikasi lapangan, aparat kecamatan, dan pabrik rokok, untuk kelancaran proses verifikasi data penerima. Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang memenuhi syarat. “katanya

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pelaku UMKM Magetan

Pihaknya juga menjelaskan “ada beberapa penerima yang sudah masuk daftar sertifikasi, untuk butuh pabrik rokok sebanyak 869. Dimana sesuai Rencana BLT DBH CHT tahun 2025 bagi buruh pabrik rokok masing-masing sejumlah Rp. 1.200.000,” jelasnya

Selesai verval akan dilakukan pemadanan rekening dengan Bank Penyalur, lanjut kepala Dinas Sosial. “Penyusunan serta penetapan Surat Keputusan penerima, walaupun pelaksanaan BLT ini sudah diatur, tetap berharap dapat meningkatkan kesejahteraan penerima,” pungkasnya (mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini