Tulungagung Suksesi Nasionsl. Com, -Direktur Utama PT Caraka Jurnal Nuswantara yang menaungi media siber jurnalnusa.com, Gerry Aprilian, S.I.P., menyatakan siap menghadapi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan terhadap dirinya di Polres Tulungagung.
Didampingi kuasa hukumnya, Fariz Aldianon Phoa, S.H. dari AM LAW OFFICE & PARTNER, Gerry memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Satreskrim sebagai bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum.
*Hadir Penuhi Panggilan Penyidik*
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas Dumas bernomor STTLPM/14/II/2026/SPKT tertanggal 2 Februari 2026.
Dalam laporan itu, Gerry dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dua unit bus pariwisata atas nama PT Primo Maju Berdikari, di mana ia juga menjabat sebagai Direktur Utama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik menerbitkan surat panggilan nomor B/103/II/Res.1.11./2026/Satreskrim tertanggal 15 Februari 2026, yang mengundang Gerry untuk hadir di Gedung Satreskrim Polres Tulungagung, lantai 2 ruang Idik III Pidum, Jumat (27/2/2026) pukul 09.00 WIB.
“Maka hari ini sesuai undangan, kami hadir sebagai sikap kooperatif, memberikan klarifikasi atas laporan saudara S kepada pihak penyidik,” ujar Fariz Aldianon Phoa.
*Bantah Tuduhan dan Dugaan Intimidasi*
Kuasa hukum menyampaikan bahwa persoalan ini bermula dari konflik personal yang berkembang menjadi gugatan perceraian, klaim piutang yang dinilai tanpa dasar, hingga tuduhan penggelapan aset perusahaan.
Menurut Aldi, aset yang dipersoalkan merupakan milik perusahaan, bukan milik pribadi.
Ia juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga Gerry di wilayah Kuningan, Jawa Barat, serta terhadap rekan bisnisnya di sektor pariwisata.
Aldi menyebut dugaan intimidasi melibatkan oknum berinisial A yang mengaku sebagai tokoh perguruan silat.
“Yang bersangkutan bukan kuasa hukum resmi, namun diduga terlibat dalam tindakan intimidatif. Ini yang kami sesalkan,” tegasnya.
*Siap Tempuh Jalur Hukum*
Gerry menegaskan tidak akan lagi tinggal diam terhadap berbagai tudingan yang dinilainya telah menyerang nama baik dan kondisi psikologisnya.
“Dari mulai gugatan cerai, klaim harta gono-gini dan piutang, hingga intimidasi terhadap keluarga saya di Kuningan, selama ini saya diam. Sekarang, ketika mereka mulai menempuh jalur hukum, maka saya akan kooperatif dan melawan dengan mekanisme hukum juga,” tandas Gerry.
Sebagai pimpinan perusahaan media pers, ia menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berjalan.
Pihak kuasa hukum memastikan akan mengawal perkara ini secara profesional dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, sembari tetap menjaga integritas dan operasional perusahaan media yang dipimpinnya.
Sementara itu, Komisaris PT Caraka Jurnal Nuswantara, Doi Nuri SPdI menegaskan sikapnya, bahwa proses hukum yang sedang dihadapi Direktur jurnalnusa.com itu akan mendapatkan dukungan penuh.
“Menurut saya, secara de facto dan de jure, 2 unit bus itu kan atas nama perusahaan, dimana direktur utamanya adalah Gerry. Tapi kita tunggu saja hasil dari penyelidikan para penyidik,” pungkasnya.(ag)





