Beranda Jombang

Disdikbud Jombang Buka-bukaan di DPRD: Proyek Chromebook Rp4,8 Miliar Diklaim Transparan dan Sesuai Aturan

Suksesinasional.com JOMBANG – Sorotan publik terhadap pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp4,8 miliar akhirnya dijawab langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jombang, Kamis (9/4), pihak dinas memaparkan secara rinci seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan.

RDP tersebut berlangsung dinamis. Sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan anggota dewan untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada program digitalisasi pendidikan yang menyedot anggaran miliaran rupiah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menegaskan bahwa pemanggilan Disdikbud bukan tanpa alasan. Menurutnya, besarnya nilai proyek serta tingginya perhatian publik menuntut adanya transparansi yang utuh dan penjelasan yang komprehensif.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan. Mulai dari perencanaan, analisis kebutuhan, hingga teknis pengadaan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Erna usai rapat.

Dalam forum tersebut, Disdikbud menjelaskan bahwa pengadaan ribuan perangkat Chromebook dilakukan melalui mekanisme e-katalog versi 6, sebuah sistem pengadaan elektronik yang dirancang untuk menjamin transparansi, efisiensi, serta meminimalkan potensi praktik tidak sehat dalam proses lelang.

Melalui mekanisme ini, pemilihan penyedia jasa dilakukan berdasarkan penawaran harga terendah dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak tahap perencanaan. Artinya, meskipun harga menjadi faktor utama, kualitas dan kesesuaian produk tetap menjadi syarat mutlak.

Dari hasil pembahasan, Komisi D menyimpulkan bahwa secara administratif dan prosedural, proyek tersebut tidak ditemukan pelanggaran.
“Dari paparan yang disampaikan, prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Secara prosedural tidak ada masalah,” tegas Erna.

Meski demikian, DPRD tidak serta-merta melepas pengawasan. Komisi D menegaskan akan terus melakukan monitoring terhadap implementasi di lapangan, guna memastikan bahwa pengadaan tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :  Kabupaten Jombang Raih Juara III Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur: Bukti Komitmen dalam Tertib Administrasi dan Tata Ruang

“Pengawasan tidak berhenti di sini. Kami akan terus mencermati agar program ini tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, dengan tegas membantah isu adanya intervensi maupun praktik “pengondisian” dalam proses penentuan pemenang proyek. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara terbuka dan terekam dalam sistem elektronik, sehingga dapat diaudit kapan saja.

“Semua proses sudah kami sampaikan secara transparan dalam forum RDP. Tidak ada pengondisian. Seluruhnya berjalan melalui e-katalog,” ujar Wor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa spesifikasi perangkat Chromebook yang diadakan bukan ditentukan secara instan, melainkan melalui kajian mendalam yang disusun sejak tahap awal perencanaan. Kajian tersebut mempertimbangkan kebutuhan riil pembelajaran siswa, kesiapan infrastruktur sekolah, hingga keberlanjutan penggunaan perangkat dalam jangka panjang.

“Spesifikasi disusun berdasarkan kebutuhan pembelajaran. Jadi bukan asal membeli, tetapi sudah melalui perencanaan yang matang dan sistematis,” jelasnya.

Wor juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan, mengingat sektor ini menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Dengan adanya penjelasan terbuka di hadapan DPRD, Disdikbud berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, termasuk dalam program digitalisasi pendidikan.

Namun demikian, perhatian publik terhadap proyek ini menunjukkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Di tengah dorongan transformasi digital di sektor pendidikan, setiap kebijakan yang melibatkan anggaran besar memang dituntut tidak hanya tepat prosedur, tetapi juga tepat sasaran.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini