Cegah Kecurangan Transaksi Jual Beli
Suksesi Nasional,Tulungagung – Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pada proses jual beli, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara intensif melakukan tera ulang terhadap semua jenis timbangan yang dipergunakan pedagang maupun SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan perusahaan di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, melalui Kabid Kemetrologian Lipursari mengatakan, untuk melaksanakan layanan tera telah dibentuk Kelompok Budaya Kerja “TERA” (Tertib, Efisien, Responsif dan Amanah) ini adalah merupakan inovasi dari Disperindag Tulungagung, dalam upaya perlindungan konsumen untuk meningkatkan kapasitas perdagangan di Kabupaten Tulungagung kata Lipur di sela-sela kesibukannya kepada Suksesi. KBK ini memiliki moto PATRI (Pelayanan Tera Tanpa Ribet).
Untuk meningkatkan jangkauan layanan KBK TERA telah melakukan kegiatan sosialisasi pada pedagang dipasar-pasar, toko-toko, SPBU dan perusahaan yg ada di Kabupaten Tulungagung juga melakukan pengawasan serta pendataan potensi UTTP ( alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya )