Suksesi Nasional, Jombang – Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap tersangka yang diduga memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut dan menjual bahan peledak berupa bahan jadi petasan.
Dari tangan para tersangka Polisi menyita barang bukti bahan petasan seberat 231 Kg.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto pada sesi konferensi pers, di Puslatpur Sat Brimob Polda Jatim Kec. Bareng Kab. Jombang Senin (27/03/2023) siang.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa rilis kali ini berkaitan juga dengan dua ledakan sebelumnya yaitu di Blitar dan Batu Malang.
“Dengan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum Polda Jatim beserta jajaran, berhasil mengungkap dan menyita barang bukti 231 Kg bahan peledak mercon,”jelas Irjen Toni.
Sementara itu , Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka sementara ini ada tiga yang berhasil diamankan.
Tersangka pertama inisial MDP selaku penjual kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah. Sedangkan tersangka ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.
“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO saat masih dalam proses pengejaran yakni berinisial AB dan JL,” ujar Kombes Totok.
Untuk model penjualannya lanjut Kombes Totok adalah melalui sistem online dengan sebutan “pupuk ajaib”.
“Awal pengungkapan kita telah telah menangkap yang 2 kilo kemudian dikembangkan yang pertama ditangkap itu di Bantul kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” tambahnya.
Barang bukti total sebanyak 231 Kg. Kemudian bahan mentah berupa serbuk putih sebanyak 75 Kg. Untuk bahan serbuk kuning sebanyak 15 Kg. Bahan anti pelembab sebanyak 2,9 Kg dan petasan berbagai jenis ini ada sekitar 1.141 Kg.
“Kemudian untuk para tersangka akan kami jerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun.
Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya,” terang Kombes Totok.
Dia menyampaikan, bahwa mercon ini dipasarkan di seluruh Indonesia sejak Tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini juga masih dalam proses pembuktian.
“Keuntungan yang didapat dari bersangkutan dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dia jual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 kemudian seluruhnya melalui online,” tandasnya.
Yang tersangka N ada di Bantul kemudian tersangka IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.
Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kata Kombes Totok memang di bulan-bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu pada bulan Februari sudah mulai transaksi.
Tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur paling banyak adalah di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang,” pungkasnya. (hum/rus)