Beranda Headline

Polda Jatim Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah, Sita 22 Kg SS

Dua Pelaku Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah Bersama Barang Bukti Sabu Seberat 22 Kilogram (Suksesi Nasional.com / M.Rusdi)

Suksesi Nasional, SURABAYA, – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah atau Iran.

Pengungkapan kasus ini dilakukan petugas Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim pada hari Minggu 20 April – 2025, dini hari.

Ditresnarkoba Polda Jatim Konbes Pol Robert Da Costa Memeriksa Barang Bukti Sabu Milik Kedua Pelaku

Petugas berhasil manangkap dua orang pelaku didepan Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur dengan barang bukti sabu seberat 22 kilogram.

Mereka masing – masing berinisial REP (38), warga Kota Batu Malang dan WR (35), warga Pagesangan Kota Surabaya.

Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat yang menyebut ada dua orang yang hendak mengirimkan sabu dari Surabaya ke Balikpapan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri : Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

“Modusnya, mereka menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware berisi sabu masing-masing seberat 1 kilogram.

Jadi total barang bukti mencapai 22 kilogram,” kata Kombes Robert kepada wartawan Rabu (23/04/2025).

Robert menyebut, narkoba jenis sabu tersebut, oleh kedua tersangka disembunyikan di ransel carrier dan karton cokelat bekas bungkus rokok.

Ada barang bukti lain yang kita amankan yakni dua buah handphone (HP) milik para tersangka.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Robert. (rus)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini