Blitar, Suksesi Nasional— Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi konsumen di sektor pertanian. Kehadiran mereka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Bongkar Ratoon yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menjadi bentuk nyata dukungan sekaligus pengawasan agar program pemerintah berjalan tepat sasaran dan benar-benar mendukung kesejahteraan petani.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Renggo Hadi Negoro pada 1 Desember 2025 ini membahas langkah teknis pelaksanaan Program Bongkar Ratoon, yaitu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas serta mutu tanaman tebu melalui peremajaan lahan secara terencana. Rakor dihadiri oleh Bupati Blitar, Forkopimda, perwakilan pabrik gula RMI, Ngadirejo, Mojopanggung, Puskopad Nyamil, serta seluruh Koordinator PPL se-Kabupaten Blitar. Partisipasi DPC LPK-RI menjadi aspek penting mengingat proses bongkar ratoon sering berkaitan dengan penjaminan hak-hak petani, keakuratan data, dan distribusi bantuan maupun arahan teknis agar benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.
Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Moh. Iskandar, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal setiap proses program tersebut. “Kami hadir bukan hanya sebagai tamu, tetapi sebagai mitra kritis yang memastikan petani sebagai konsumen layanan pemerintah memperoleh perlakuan adil, informasi yang jelas, serta kesempatan yang sama untuk mendapatkan fasilitas pertanian,” ujarnya saat rakor.
Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Setiyana, selaku moderator, mengapresiasi sinergi ini. Dengan adanya lembaga pengawasan independen seperti LPK-RI, pelaksanaan Bongkar Ratoon diharapkan berjalan lebih transparan, tertib, dan mampu memberikan hasil yang signifikan bagi peningkatan produktivitas tebu di wilayah Blitar.
Rakor ini juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPC LPK-RI dalam membangun ekosistem pertanian yang lebih sehat, akuntabel, dan berpihak pada petani sebagai aktor utama ketahanan pangan. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat menuju tercapainya ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan.(DAR)





