Beranda Daerah

DPRD Trenggalek Bahas RPJMD 2025–2029 dan LPJ 2024, Mas Ipin Tekankan Pemerataan dan Efisiensi Anggaran

Penyerahan nota penjelasan nota Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada DPRD
penjelasan nota Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada DPRD

Suksesi Nasional, TRENGGALEK –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD ini dipimpin oleh ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi di dampingi wakil ketua DPRD, turut dihadiri pula oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut menjadi prioritas pembahasan di bulan Juni ini.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna agenda penyampaian draft Ranperda tentang RPJMD 2025-2029. Kemudian yang kedua Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, dimana bulan Juni ini harus kita selesaikan semua,” terang Doding Selasa (11/6/2025).

Baca Juga :  Pemkab Mantapkan Pelaksanaan Hari Jadi ke 19 Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menambahkan, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, sementara laporan pertanggungjawaban anggaran mengikuti tahapan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Sepuluh hari yang lalu kita menerima LHP BPK, alhamdulillah hasilnya kita juga WTP. Sehingga setelah LHP BPK, kita masuk ke pembahasan Perda tentang pertanggungjawaban bupati,” tambahnya.

Terkait Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Doding menyebutkan bahwa saat ini sudah masuk tahap pembahasan panitia khusus.

“Usulan dari Pak Bupati itu kemarin penambahan satu. Tetapi tadi menurut beliau jika kondisi keuangan berat, ya tetap seperti sekarang ini. Namun dinasnya hanya diubah agar sinkron dengan RPJMD,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tema pembangunan daerah masih sejalan dengan slogan periode pertama kepemimpinan Bupati, yakni “Meroket”, yang menitikberatkan pada penguatan SDM, peningkatan ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Namun dalam RPJMD kali ini, prioritas disusun ulang dengan lingkungan hidup sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas dan Ketertiban Negara, TNI Capai 93,5% Kepercayaan Masyarakat

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin, dalam sidang tersebut menyerahkan secara langsung nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada DPRD. Ia memaparkan tiga pilar utama yang ingin dicapai Pemkab Trenggalek dalam lima tahun ke depan.

“Poin pentingnya pembahasan RPJMD ini adalah tiga pilar, yaitu membangun kota atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kualitas SDM,” ujar Mas Ipin.

Ia juga menyoroti perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan rawan bencana.

“Jangan sampai pembangunan jalan hanya terkonsentrasi di daerah datar saja. Kawasan rural juga harus tersentuh, serta infrastruktur yang ramah bencana perlu diperbanyak,” imbuhnya.

Terkait SOTK yang sedang dibahas, Bupati menegaskan bahwa struktur baru harus mendukung arah pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Magetan Sosialisasi Covid Melalui Siaran Keliling

“Struktur organisasi ini adalah kendaraan kita untuk menuju tujuan. Kita butuh ruang fiskal agar pembangunan bisa berjalan. Kalau tidak ada anggarannya, tidak bisa dibangun apa pun,” tegasnya.

Mas Ipin juga menyinggung efisiensi anggaran dan optimalisasi aset daerah sebagai langkah strategis. Salah satunya adalah pengelolaan Rumah Coklat yang kini sedang dalam tahap penjajakan kerja sama dengan pihak swasta untuk menjadi point of excellence dan sumber PAD.

“Kalau kita sudah bangun jangan ada biaya keluar lagi. Selesai dibangun ya tinggal nunggu PAD-nya. Sama seperti Jwalita, sudah ada tiga peminat yang ingin kerja sama. Pengelolaan aset harus bisa menghasilkan untuk rakyat,” pungkasnya.(sn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini