Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menyuntikkan dana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita memicu perhatian serius dari DPRD Trenggalek. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh demi memastikan bahwa dana publik benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Pansus, Mugianto. menuntut sejumlah aspek krusial, mulai dari proyeksi bisnis BPR Jwalita, kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peran sosial bank dalam mendukung perekonomian masyarakat bawah, terutama pelaku UMKM.
“Pansus ingin memastikan bahwa penyertaan modal lima tahun ke depan tidak terkunci tanpa bisa dievaluasi. Ini uang rakyat, pemanfaatannya harus diawasi ketat dan benar-benar memberi manfaat, khususnya bagi UMKM di Trenggalek,” tegas Mugianto. Senin (26/5/2025),
Ia mengakui bahwa selama lima tahun terakhir, BPR Jwalita menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik, dengan rata-rata setoran dividen di atas Rp1 miliar per tahun. Bahkan, pada tahun 2024, setoran dividen ke PAD mencapai Rp1,4 miliar. Meski demikian, Pansus menilai keberhasilan finansial belum cukup tanpa penguatan fungsi sosial bank.
Saat ini, Pemerintah Daerah menguasai 36 persen saham di BPR Jwalita, yang berasal dari penyertaan modal selama dua dekade senilai Rp20 miliar. Jika penambahan modal Rp13 miliar disetujui, porsi kepemilikan pemerintah akan melonjak menjadi sekitar 61 persen.
Namun, Mugianto menegaskan bahwa peningkatan kepemilikan ini harus diimbangi dengan kontrol yang lebih ketat terhadap kebijakan bank, terutama dalam hal penyaluran kredit ke sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan porsi saham mayoritas, pemerintah tidak boleh pasif. Harus ada pengawasan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil,”terang Mugianto.
DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dan fleksibilitas anggaran. Mereka tidak ingin penyertaan modal ini menjadi anggaran ‘terkunci’ selama lima tahun tanpa ruang evaluasi berkala.
“Kita tidak anti-investasi, tapi harus cermat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan, dan yang paling penting dirasakan manfaatnya oleh rakyat Trenggalek,” pungkasnya.(sn).