
Suksesi Nasional, SURABAYA, – Dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Nginden Semolo Surabaya Jawa Timur, Selasa 13 Mei 2025, dini hari.
Sebanyak 12 orang pemuda berasal dari Surabaya dan Sidoarjo diamankan dan digelandang ke kantor Mapolsek Sukolilo Surabaya.
Mereka masing-masing berinisial MK (16), asal Jalan Kutisari; RG (17), asal Wonorejo; AV (16), asal Nginden; SB (27), warga Waru, Sidoarjo; RF (16), warga Gunung Anyar; DS (16), asal Tambakrejo; MS (17), asal Waru; NA (16), asal Rungkut Menanggal; MD (16), warga Waru; AS (17), dan FR (17) warga Nginden, dan MA (15), asal Tropodo Waru.
Aksi tawuran itu dipicu oleh permasalahan utang piutang. Bermula saat salah satu remaja inisial AF berniat untuk menagih utang sebesar Rp 500 Ribu ke BM. Karena tak berani, AF meminta tolong ke temannya berinisial RG.
RG kemudian meminta tolong kepada MK (teman BM) untuk bertemu di Taman Intan, Senin 12 Mei 2025, sekitar pukul 22.30.
RG kaget karena MK mengajak 12 temannya. Karena tak bertemu RG di lokasi, kelompok MK yang sudah jauh-jauh berangkat dari Sidoarjo, berniat untuk membuat rusuh.
Mereka lalu bergerak dari lokasi pertama menuju ke Medokan Ayu, Rungkut. Namun di tengah perjalanan, niat itu pupus.
MK dan belasan orang lain putar balik. Nah, saat itulah mereka tanpa sengaja bertemu kelompok RG di depan gapura Pumpungan.
“Kelompok MK lalu menghadang kelompok RG. Kemudian terjadi pertengkaran. Karena kalah jumlah, kelompok RG pun lari,” kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Gede Sutanaya, Kamis (16/05/2025).
Namun, salah satu anggota kelompok RG tertinggal di lokasi penghadangan. Alhasil remaja berinisial DA itu jadi sasaran amuk massa.
Korban sempat mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Haji untuk mendapatkan perawatan.
Polsek Sukolilo menerima laporan kejadian tersebut mendatangi lokasi. 2 unit motor dan 12 orang remaja lalu diamankan untuk diperiksa.
“Mereka masih di bawah umur dan masih sekolah. Masing-masing orang tua dipanggil ke Polsek Sukokilo dan dilakukan pembinaan,” ucap Made.
Made menuturkan, untuk 12 orang yang diamankan dipulangkan Selasa sore. Itu setelah, pihaknya melakukan proses pendataan dan pembinaan.
“Jika mereka mengulangi perbuatannya lagi akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup dia.(**)