Suksesi Nasional, Surabaya – Petugas Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menindak tegas dua orang pelaku spesialis jambret berinisial AH (23) dan PTN (27). Keduanya merupakan warga Jalan Genting Surabaya.
Polisi terpaksa menembak kaki kedua tersangka lantaran nekat melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap oleh petugas.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Wahyudin Latief, menuturkan, keduanya ditangkap usai merampas handphone milik seorang berinisial ST warga Setro Baru Utara Surabaya, pada hari Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, di sekitar Balai Kota Surabaya.
“Saat itu korban berada di sekitar Balai Kota Surabaya, ketika korban sedang menerima telepon tiba-tiba dua orang pelaku mengendarai sepeda motor honda Vario warna merah No Pol L-3014-YX memepet korban dan langsung merampas handphone milik korban,” terang Wahyudin Latief.
Spontan korban kaget dan langsung berteriak ‘jambret.. jambret..’ hingga mengundang perhatian warga sekitar. Sementara kedua pelaku lansung tancap gas dan melarikan diri.