Beranda Headline

Dua Tikus Pasar Ikan Diringkus Polsek Pabean Cantikan

Suksesi Nasional, Surabaya – Dua pencuri sepeda motor di pasar Ikan jalan Panggung Pabean Surabaya Jawa Timur akhirnya tertangkap.

Kedua maling tersebut diringkus setelah menggasak sepeda motor milik salah satu pedagang bernama Jesuli (47) warga Jalan Indrapura Baru Surabaya.

Mereka adalah Abdul Shomad Sanjaya (24) warga jalan Panggung Kel. Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan Surabaya dan Wahyudi Aprianto (25) warga jalan Muteran Kel. Krembangan Utara Kec. Pabean Cantikan Surabaya.

Peristiwa pencurian itu bermula saat korban memarkir kendaraannya di Pasar Ikan Jalan Panggung Surabaya dalam posisi tidak dikunci ster pada hari Kamis 08 Agustus 2022 pukul 06.30 Wib.

Kemudian pada pukul 06 : 30 dini hari wib setelah korban selesai berjualan, sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol L-5203- PF tersebut tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bertekuk Lutut Saat Ditangkap Warga

Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Setelah menerima laporan tentang pencurian tersebut, anggota Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dibantu alat bukti yang sah. Pada hari Selasa 25 Oktober 2022 petugas mendapat informas tentang keberadaan pelaku.

Atas informasi tersebut polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka yakni AS.

AS ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian yaitu dijalan Panggung Surabaya. Setelah diinterogasi dia mengakui telah mencuri sepeda motor di Pasar Ikan jalan Panggung Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan IPTU Fauzi kepada awak media Senin (07/11/2022).

Baca Juga :  Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Berjimat di Dorr Polisi Sukolilo

Tersangka AS kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dicecar pertanyaan oleh penyidik, AS akhirnya mengaku tidak sendirian dalam aksinya, melainkan dibantu ole rekannya yaitu WA.

Setelah sempat menghilang, pada hari Sabtu 29 Oktober 2022, Polisi akhirnya berhasil meringkus WA dirumahnya jalan Muteran Surabaya.

Setelah kami periksa, WA mengakui bahwa dirinya bersama AS yang telah mencuri sepeda motor di Pasar Ikan jalan Panggung pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu.

Selanjutnya kedua bandit itu dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Fauzi. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini