Beranda Headline

Duh, Puluhan Jama’ah Asal Pamekasan Disuruh Putar Balik

Suksesi Nasional Surabaya – Memasuki hari kedua larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang dimulai sejak hari Kamis 6 Mei 2021 kemaren. Puluhan personel gabungan TNI – Polri, Satpol PP, Linmas serta petugas Jasa Raharja memeriksa pengendara yang melintas di area Jembatan Suramadu.

Puluhan kendaraan dipaksa harus putar balik karena tidak bisa menunjukan surat perjalanan lengkap. Salah satunya adalah rombongan Jama’ ah dari Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. Mereka melintas di Jalan Jembatan Suramadu dengan menggunakan mobil Mitsubishi dengan Nopol M -1204- AD.

FOTO ISTIMEWA = Puluhan Jamaah Asal Pamekasan Melintas di Area Jemabatan Suramadu

Saat dihentikan oleh petugas di Pos Check Point, mereka langsung mengumandangkan tahmit dan sholawat sambil membentangkan kedua tangannya.

Baca Juga :  PJR Ditlantas Polda Jatim Bakal Pasang Portal di Jembatan Suramadu

Ketika diperiksa, mereka tidak bisa menunjukan surat dokumen lengkap seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Puluhan Jama’ah ini bahkan melanggar protokol kesehatan (prokes) dan tidak menggunakan masker.

Mereka kemudian diminta turun oleh petugas. Sementara mobil yang ditumpanginya diminta untuk putar balik. Akhirnya para jama’ah yang berpakaian jubah ini, dengan sukarela turun dari kendaraan dan diberikan masker oleh petugas sebelum disuruh kembali ke arah Madura.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat dilokasi menjelaskan, puluhan jama’ah asal Kabupaten Pamekasan Madura ini datang hanya untuk melakukan dakwah saja.

Mereka juga kedapatan tidak menggunakan masker, kita langsung berikan masker kepada mereka. Jadi mereka itu tidak ada tujuan dan tidak mau kemana mana, dia sendiri yang mau putar balik. Mereka hanya jalan dan melakukan do’a saja,” terang Ganis Setyaningrum Jum’at (07/05/2021).

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Kedungbanteng Terima BLT DD tahap III 2021

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo kepada awak media menjelaskan, terkait pemeriksaan kendaraan roda dua saat melintas di area Jembatan Suramadu.

Pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap pengendara sepeda motor, baik yang dari arah Surabaya maupaun dari arah Madura.

Kami tetap malakukan pemantuan, apabila pengemudi sepeda motor yang akan melakukan mudik lebaran, kita arahkan untuk putar balik. Tetap kita suruh putar balik apabila sepeda motor yang akan mudik ke Madura,” tegas Eko.

Ini kita lakukan sebagai antisipasi para pemudik nakal di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini, tetap kita pantau mereka.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Miliki Jumlah Lembaga PAUD Terbanyak Di Indonesia, Lamongan Maksimalkan Kualitas Pengajar

Masyarakat kan sudah tahu, Pemerintah sendiri telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi COVID -19,” pungkasnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini