Beranda Headline

Duh ! Wanita Berparas Cantik Ditangkap Polisi, Ternyata Jadi Bakul Sabu

Suksesi Nasional, Surabaya –  Anggota opsnal Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang Ibu rumah tangga berinisial GS (22) asal Jalan Pakis Kecamatan Sawahan Surabaya karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan wanita berparas cantik itu berlangsung di Jalan Raya wilayah Pakis kota Surabaya pada hari Selasa 19 Juli 2022 lalu sekitar pukul 15:00 Wib.

Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan terkait anggotanya mengamankan seorang ibu muda rumah tangga terkait kepemilikan narkoba

Iya benar, tim opsnal Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu orang wanita muda berinisial GS,” kata AKBP Daniel kepada awak media Sabtu (13/8/2022).

AKBP Daniel mengatakan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan di TKP.

Baca Juga :  Kapolsek Semampir Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Prokes COVID -19

Setibanya di lokasi, anggota kami berhasil mengamankan pelaku. Saat kita interogasi, dia mengaku mendapatkan narkoba, dari seseorang berinisial HD (DPO) saat ini dalam pengejaran kami,” ungkap Daniel.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lima bungkus paket sabu siap edar seberat 2,72 gram.

Selain sabu kami turut mengamankan barang bukti lain yakni, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, 1 skrop sabu, kotak kecil, 1 buah tas pinggang serta 1 unit handphone,” jelas Daniel.

Saat ini pelaku GS telah kita amankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, GS terancam 7 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 114 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 (1) ke – 1 KUHP,” pungkas Daniel. (rus)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Warga Putat Jaya Karena Kepemilikan Sabu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini