Tulungagung, Suksesi Nasional.Com — Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Seluruh program dijalankan dengan prinsip transparansi dan kebermanfaatan, agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Fokus utama penggunaan anggaran tahun ini diarahkan untuk memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin serta memastikan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Tulungagung tetap optimal.
Berdasarkan data resmi, total anggaran DBHCHT Tahun 2025 yang diterima Dinas Kesehatan Tulungagung mencapai Rp13,52 miliar, dengan tambahan anggaran perubahan sebesar Rp1,73 miliar. Hingga Oktober 2025, realisasi penggunaan dana telah mencapai Rp11,26 miliar atau sekitar 80 persen dari total anggaran.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, SKM, menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi tersebut digunakan untuk membayar premi peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, yakni masyarakat miskin ber-KTP Tulungagung yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Anggaran ini kami gunakan untuk membayar premi peserta BPJS PBI daerah. Saat ini sudah mencakup sebanyak 29.805 jiwa per bulan,” ujar Anna Sapti, Selasa (6/11/2025).
Selain pembiayaan premi, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai, vaksin, serta kebutuhan makanan dan minuman bagi fasilitas kesehatan. Seluruh paket pengadaan telah terkontrak dan berjalan sesuai jadwal, sehingga pelayanan kesehatan di Tulungagung dapat berlangsung lancar dan berkesinambungan. Anna menambahkan, meski porsi terbesar dana difokuskan untuk pembayaran premi BPJS, Dinas Kesehatan tetap menjalankan program promosi dan edukasi kesehatan masyarakat, terutama terkait dampak konsumsi rokok.
“Sesuai petunjuk teknis, DBHCHT tidak hanya digunakan untuk kegiatan kuratif, tetapi juga mendukung kegiatan promotif dan preventif. Edukasi mengenai bahaya rokok terhadap kesehatan tetap kami jalankan, meski porsinya lebih kecil dibandingkan pembiayaan premi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anna menegaskan bahwa DBHCHT memiliki peran strategis sebagai penopang pembiayaan sektor kesehatan daerah, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Kami membutuhkan DBHCHT ini sebagai support system dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Melalui program ini, masyarakat bisa mengetahui status kesehatannya sejak dini sehingga penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” tutupnya.(gus)
