Beranda Headline

Gelar Aksi Damai, Ratusan Guru MI se Kec Glagah Kecam Penganiayaan Kepala Madrasah oleh Oknum TNI di Adili

 

 

Lamongan, Suksesi Nasional-Gelombang kepedulian perlindungan kekerasan pada guru oleh oknum TNI terus bergulir. Sebagaimana penganiayaan guru MI didesa Meluntur Kec Glagah oleh oknum TNi beberapa waktu yang lalu.

 

Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah dan sekitarnya, menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Glagah, Lamongan, sebagai respons atas kasus penganiayaan terhadap Kepala Madrasah, M. Munir Thowil, yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, Rabu (21/10/2026).

 

Aksi yang diikuti lebih dari 200 peserta dari 36 lembaga pendidikan itu menjadi bentuk solidaritas para guru, sekaligus desakan agar perkara tersebut diproses secara objektif dan transparan.

Koordinator lapangan aksi, Tosari, menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga pendidik telah melanggar undang-undang perlindungan guru dan dosen, sehingga tidak boleh kembali terjadi.

 

“Harapan kita tidak ada lagi kekerasan kepada guru-guru di Indonesia. Kami juga berharap bapak dan ibu wali murid bisa memahami persoalan ini, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Tosari.

 

Aksi tersebut melibatkan sejumlah unsur organisasi dan lembaga pendidikan, di antaranya pengurus Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia, Lembaga Pendidikan Ma’arif Glagah, serta Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Glagah.

 

Dalam pernyataan sikapnya, para guru menyampaikan keprihatinan atas dugaan penganiayaan yang dialami M. Munir Thowil. Mereka juga mengecam tindakan kekerasan terhadap guru serta menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Gelar Diskusi Panel Sikapi Dampak Negatif Gangster

 

Tosari menambahkan, para guru mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta kesatuan terkait bersikap tegas dalam menegakkan hukum dan disiplin prajurit.

 

“Penegakan disiplin internal tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Karena itu, kami meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata pria yang juga Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PKGMM) Jawa Timur tersebut.

 

Selain itu, mereka menolak segala bentuk tekanan terhadap korban, baik untuk mencabut laporan, mengubah keterangan, maupun menerima keputusan yang tidak sesuai dengan kehendaknya.

 

Menurut Tosari, aksi damai ini bukan hanya bentuk dukungan kepada korban, melainkan juga menjadi pengingat bagi masyarakat, termasuk wali murid, agar hubungan antara orang tua dan tenaga pendidik tetap mengedepankan komunikasi serta penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

 

“Alhamdulillah aksi famai ini berlangsung lancar. Respons pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aspirasi yang kami sampaikan juga sangat baik,” ujarnya.

 

Para guru berharap proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi korban. Mereka juga berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa tenaga pendidik di Indonesia.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kami akan terus mengawal kasus ini. Jika nantinya hasilnya tidak sesuai dengan harapan, tidak menutup kemungkinan kami akan kembali menggelar aksi lanjutan,” ucapnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini