Suksesi Nasional, Lamongan-
Dalam giat operasi kasih sayang, petugas Satpol PP Lamongan mengamankan puluhan pelajar tingkat SLTP dan SLTA, Senin (5/9/2022). Diamankanya para pelajar tersebut, karena berada di luar kelas saat jam pelajaran berlangsung.
Tercatat sebanyak 21 pelajar dari lembaga pendidikan yang berada di Kab Lamongan. Saat dipergoki petugas Satpol PP Lamongan, puluhan pelajar ini ada yang sedang asyik bermain playstation dan ada pula yang sedang nongkrong di Warung kopi yang ada di berbagai sudut kota Lamongan.
Menurut Safari, mengatakan jika dalam Ops kasih sayang petugas telah mengamankan 21 pelajar.
” Dua pelajar masih duduk dibangku SLTP dan selebihnnya duduk dibangku SLTA.. Dimana semua pelajar dari berbagai sekolah yang ada di Lamongan,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, Safari kepada awak media.
Lebih jauh Safari menceritakan jika ada hal yang menarik dalam giat Ops Kasih Sayang yang digelar.
” Saat razia berlangsung, para pelajar ini meninggalkan warung tempatnya nongkrong karena tahu akan dirazia oleh petugas, akibatnya, kejar-kejaran petugas dengan pelajar pun terjadi. Salah seorang pelajar yang tertangkap tangan sedang bolos berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Sayangnya, upayanya untuk melarikan diri kandas karena 2 petugas Satpol PP berhasil menangkap pelajar yang ketika itu sedang cangkrukan di warung kopi tersebut. Mereka ini paling banyak terjaring di warung kopi dan juga tempat penyewaan PS, dimana di jam-jam sekolah mereka tidak masuk tapi malah ngopi,” tambahnya.
Puluhan pelajar yang kedapatan bolos ketika jam pelajaran berlangsung itupun langsung diangkut ke kantor Satpol PP Lamongan untuk diberikan pembinaan. Selain itu, puluhan pelajar tersebut juga dihukum untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan baris berbaris di depan kantor Satpol PP Lamongan. “Untuk yang baru pertama kali kita lakukan pendataan dan teguran. Kita juga menghukum para pelajar inu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan baris berbaris,” imbuhnya.
Jika para pelajar ini terbukti sudah 2 kali atau lebih membolos di jam pelajaran, tegas Safari, piihaknya akan memanggil pihak sekolah dan orang tua pelajar yang bersangkutan. Selain hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya, para pelajar ini juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka yang membolos ketika jam pelajaran sekolah. “Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya membolos sekolah serta berkeliaran di jam sekolah,” tegas, Kabid Penegakkan Perda, Satpol PP Lamongan.(rul)