
Suksesi Nasional.com SAMPANG – DEP (46) guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong Kabupaten Sampang Madura kembali mendatangi kantor Kepolisian setempat Rabu 24 Juni – 2025 siang.
Wanita asal Dsn Pesanggrahan Desa Rapalaok Kecamatan Omben itu langsung menuju ke ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.
Kedatangan perempuan berkaca mata tersebut untuk memberikan keterangan saksi perihal laporan pencemaran nama baik yang dialaminya pada Januari – 2025 lalu.
Saat dihubungi awak media, DEP membenarkan terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Sampang.
Banar, tadi saya menjalani pemeriksaan dan juga memberikan keterangan diruang penyidik.
Imformasinya, terkait penetapan tersangka terhadap terlapor dan saya sudah tanda tangan tadi,” katanya saat dikonfirmasi Suksesi Nasional.com melalui sambungan telephone selulernya Rabu (25/06/25) siang.
Sementara itu Ps Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang AIPDA Hendra Akhmad menyampaikan, pihaknya saat ini masih meminta keterangan dari saksi sekaligus korban.
Saat ditanya terkait status hukum terlapor, Hendra menyebut, masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Insyaallah besok kalau tidak ada giat, kita lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” singkatnya.
Sebelumnya, korban DEP yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru BK SMPN 1 Camplong Kabupaten Sampang dituduh melakukan pungutan liar (pungli) memalak siswa untuk membawa ikan dan buah buahan ke Sekolah.
Tuduhan yang disampaikan oleh salah satu wali murid berinisial BS sekaligus sebagai terlapor tersebut telah beredar luas melalui media sosial (online).
Padahal tindakan pungutan liar (Pungli) dan premanisme yang dituduhkan terhadap korban (DEP) itu tidak pernah terjadi.
Tak hanya itu, terlapor juga diduga melakukan pelecehan seksual non fisik dengan mengeluarkan kata – kata kotor dan tidak senonoh terhadap korban.
Karena namanya merasa dicemarkan, korban membuat pengaduan (laporan) kejadian yang dialaminya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang pada 10 Januari – 2025 lalu. (**)