Suksesi Nasional, MAGETAN – Setelah DPD Lira Magetan dan forum Rumahkita melayangkan surat Hearing pada PDRD ,pada hari Jumat 11 April 2025 DPRD Kabupaten Magetan mengundang untuk menjawab surat Hearing bersama DPD LIRA Magetan dan Forum Rumah Kita tentang polemik FGD
Namun di sayangkan Hearing yang di laksanakan di ruang serbaguna DPRD Magetan belum membuahkan hasil dan kepastian sesuai pertanyaan yang di minta dalam surat yang di berikan, dan terkesan tidak ada titik temu(Mulek)
Bupati Lira Magetan Sofyan mengatakan penjelasan dan jawaban yang di lontarkan sekretaris dewan(Sekwan) terkesan Mulek
” Kami belum puas oleh penyampaian dan penjelasan dari sekretariat Dewan(Sekwan), seakan bertele-tele dan terkesan Mulek, saat forum pun sempat tegang lantaran tidak pada titik persoalan justru penjelasannya mengarah yang tidak jelas,” Ujar Ketua LIRA Sofyan, Jum’at (11/04/25).
Menurutnya, pengajuan surat yang sudah di berikan ada beberapa item atau tahapan yang diminta oleh kedua belah pihak baik dari LIRA Dan Rumah Kita, tuntutan yang diberikan secara tertulis sudah jelas dan gamblang terkait kegiatan FGD tersebut.
“Kami mendesak jika memang di forum tidak bisa di sampaikan baik secara tehnis atau tersusun, saya minta di jawab secara tertulis agar topik tidak melebar kemana mana,” Kata Sofyan.
Ketua DPRD dari partai PKB Suratno atas hearing yang di gelar sangat memberikan apresiasi ke forum rumah kita dan DPD LIRA atas undangan sebelumnya yang sudah di berikan untuk membahas polemik dan kegaduhan atas kegiatan yang di sel enggarakan oleh Sekretariat Dewan Magetan.
“Beliau hadir di sini bukan menyalahkan atau mencari kesalahan, kami sangat mengapresiasi lembaga atau media agar semua kondusif menuju lebih baik,” ujar Ratno.
Saat hearing berlangsung, Sekretaris Dewan Dra.Endang Ambarwati.,MM., terkesan memberikan ulasan dan pernyataan yang tidak fokus pada topik pembahasan justru menguraikan jauh dari pernyataan yang disampaikan oleh Safrudin kordinator Pokja Rumah Kita dan sebagai Penasihat LIRA
“Saya heran, sudah jelas kami utarakan intinya yang saya minta ada 8 point pokok pembahasan, justru melebar kemana mana tidak jelas,” ungkapnya.
Usai acara hearing Mitro Wibowo Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Magetan memberi tanggapan ketika di mintai pendapat oleh awak media terkait kegiatan FGD.
“Ini kegiatan semacam rapat namun dikemas dalam FGD jadi semacam rapat kordinasi,” cetus Mitro.
Menindak lanjuti kordinasi Bupati LIRA bersama Ketua Komisi A Gaguk Arif Sujatmiko terkait pemanggilan sekwan menjelaskan ,RDP yang dilaksanakan bersama ketua dewan sudah menyampaikan akan menggelar pertemuan sendiri dengan sekwan berdasarkan surat pengajuan oleh Rumah Kita dan LIRA yang sudah diterimanya.
“Beliau sudah berpesan kepada kami saat rapat dengan komisi permasalahan di sekretariat dewan akan di jadwalkan sendiri,” jelas Gaguk.
Sofyan berharap permintaan dari pengajuan surat yang sudah di berikan untuk segera di paparkan dan dijelaskan secara transparan dan detail.
“Saya menunggu jawaban tertulis dari sekretariat dan berikan penjelasan sesuai urutan dengan riil tanpa ada alasan apapun, karena hasil ini semua kami juga menyampaikan ke masyarakat agar tau hasil dan kinerja DPRD Magetan,” pungkasnya. (mar/tim)
