Beranda Headline

Jelang Ramadhan, Polres Tulungagung Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras ilegal

Suksesi Nasional Tulungagung– Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (Miras), dihalaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Kamis, (08/04/2021) pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, di dampingi PJU Polres Tulungagung dan disaksikan Bupati Tulungagung serta segenap Forkopimda.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa BB yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, demi menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tulungagung.

Barang Bukti Miras dimusnahkan Dihalaman Pemkab Tulungagung

“Tujuannya adalah untuk melaksanakan upaya cipta kondisi supaya nantinya dalam pelaksanaan ibadah puasa berjalan aman, karena dari beberapa kejadian yang terjadi di wilayah Tulungagung ini ternyata pemicunya salah satunya karena yang bersangkutan atau beberapa oknum itu mengkonsumsi miras”, ucap Handono.

Baca Juga :  Humanis ! Kapolres dan Polwan Polres Tulungagung Bagikan Takjil Kepada Para Pendemo

Barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 2570 botol berbagai jenis, terdiri dari miras jenis ciu 1230 botol, arak bali 675 botol, oplosan 275 botol, Tomy Stanly 50 botol, anggur merah 310 botol dan miras jenis ice land sebanyak 30 botol.

Di kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM, sangat mendukung atas langkah langkah kepolisian dalam upaya mengurangi masalah kriminalitas dan permasalahan hukum lainnya diwilayah Tulungagung.

“Memang kajian daripada Kepolisian bahwa miras ini merupakan salah satu pemicu hal-hal yang menyangkut masalah kriminal dan kami selaku pemerintah daerah sangat mendukung upaya dari kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tulungagung”, terang Maryoto. (Ag).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini