Suksesi Nasional.com, NGAWI – untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat,Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DHBCHT) Kabupaten Ngawi – 2025 melalui Dinas Sosial yang meliputi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Hal ini sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan hasil koordinasi dengan pemangku DBHCHT Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Saat ini, tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ngawi sedang dalam proses verifikasi dan validasi akhir data calon penerima
Kepala dinas sosial Bpk.Budi Santoso megatakan saat ini sedang di lakukan proses verifikasi data calon penerima
“Pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim verifikasi lapangan, aparat kecamatan, dan pabrik rokok, untuk kelancaran proses verifikasi.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang memenuhi syarat. “katanya
Pihaknya juga menjelaskan ada beberapa penerima yang sudah masuk daftar sertifikasi Buruh Tani Tembakau sejumlah 2.400, Buruh pabrik rokok sejumlah 2.317 dan Masyarakat miskin sejumlah 4.620,Dimana sesuai Rencana BLT DBH CHT tahun 2025 bagi buruh pabrik rokok masing-masing sejumlah Rp. 1.500.000,-. buruh tani tembakau masing-masing sejumlah Rp. 1.250.000, masyarakat miskin masing-masing sejumlah Rp. 500.000,- sekali diserahkan pada Bulan Juli 2025″jelasnya
Selesai verval akan dilakukan pemadanan rekening dengan Bank Penyalur,lanjut kepala Dinas Sosial, Penyusunan serta penetapan Surat Keputusan penerima, walaupun pelaksanaan BLT ini sudah diatur, tetap berharap dapat meningkatkan kesejahteraan penerima,” pungkasnya (mar)