Suksesinasional.com JOMBANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan kembali membuahkan hasil membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun ini, Kabupaten Jombang resmi meraih Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 untuk kategori bergengsi Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Penghargaan tertinggi di bidang Metrologi Legal tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si., pada Kamis (27/11/2025) di Jakarta. Acara itu digelar dalam rangkaian kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan. Pengakuan ini menjadi bukti kuat bahwa upaya Kabupaten Jombang dalam menegakkan ketertiban niaga berjalan konsisten serta memberikan dampak nyata bagi perlindungan hak-hak konsumen.
Keberhasilan Jombang meraih predikat tersebut didasarkan pada hasil survei, monitoring, dan evaluasi lapangan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan. Berdasarkan penilaian tersebut, Jombang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal, yang menjadi indikator penting dalam menciptakan perdagangan yang jujur dan berintegritas.
Salah satu capaian signifikan yang mengukuhkan posisi Jombang adalah tingginya persentase alat ukur yang telah memenuhi syarat tera sah di berbagai sektor. Data menunjukkan bahwa 85% pasar daerah di Jombang telah menggunakan alat ukur yang ditera dan dibubuhi tanda sah oleh petugas berwenang. Dengan demikian, mayoritas transaksi jual-beli di pasar tradisional dapat dipastikan memiliki akurasi timbangan atau takaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya di sektor pasar rakyat, kepatuhan juga terlihat jelas di sektor energi. Seluruh 33 SPBU di Kabupaten Jombang dilaporkan secara konsisten melakukan tera ulang tahunan pada pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan ini memastikan bahwa layanan penyaluran BBM kepada masyarakat berlangsung jujur dan tidak merugikan konsumen.
Di sisi lain, sektor industri besar juga menunjukkan kepatuhan serupa. Perusahaan-perusahaan vital seperti pabrik gula dan berbagai industri lainnya telah melaksanakan tera ulang terhadap seluruh alat ukur yang digunakan dalam proses produksi maupun distribusi. Kepatuhan ini menjadi bukti bahwa prinsip perdagangan berkeadilan dijalankan secara merata di Jombang, baik oleh pelaku usaha kecil maupun korporasi besar.
“Intinya, di Kabupaten Jombang alat ukur di semua lini usaha—mulai dari pasar tradisional hingga industri besar—sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini merupakan cerminan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, yang pada akhirnya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Drs. Suwignyo, M.M., usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., turut menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukurnya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol atau trofi, tetapi bukti nyata atas kerja keras seluruh jajaran OPD terkait serta dukungan masyarakat Jombang dalam menjaga ketertiban perdagangan.
“Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan hanya sekadar trofi, melainkan pengakuan atas kerja keras seluruh perangkat daerah dan wujud komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,” tutur Bupati Warsubi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus memperkuat konsistensi dalam pelaksanaan tera dan tera ulang di seluruh sektor usaha. Upaya ini diharapkan tidak hanya mempertahankan predikat yang telah diraih, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan metrologi legal di masa mendatang.
“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan bahkan meningkatkan predikat ini. Perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi dari ekonomi daerah yang sehat dan beretika,” tegasnya.
Bupati Warsubi juga mengajak seluruh stakeholder—mulai dari OPD, pelaku usaha, hingga masyarakat—untuk terus memperkuat koordinasi demi memastikan setiap transaksi perdagangan di Jombang berlangsung dengan kuantitas barang yang akurat dan dapat dipercaya.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap bahwa capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk semakin meningkatkan pengawasan, pelayanan tera, dan tera ulang sebagai bagian dari tanggung jawab perlindungan konsumen. Dengan demikian, ekosistem perdagangan nasional dapat tumbuh lebih transparan, adil, dan berdaya saing.(lil)
