Beranda Headline

Kakak-Beradik Terlibat Aksi Curanmor ditangkap Polres Probolinggo

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa Saat Gelar Perkara (Suksesi Nasional.com // Agus.R)

Suksesi Nasional, PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat.

Pelaku merupakan kakak beradik yakni MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuayar, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan dengan mengenakan peci warna hitam, kaos merah tua dan bersarung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, jika penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Mifathul Huda (24) mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Saat itu, pada tanggal 29 Maret 2025 malam, korban ini berbelanja di swalayan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan dengan mengendarai sepeda motornya sendiri.

Baca Juga :  Disdukcapil Tanbu Terima Kunjungan Disdukcapil Paser

Setiba di lokasi kejadian, korban lalu memarkir sepeda motor Honda Beat Pop nopol N 6437 MQ miliknya di depan swalayan dengan dikunci setir lalu masuk untuk berbelanja.

“Setelah selesai berbelanja atau sekitar 2 menitan berada di dalam swalayan, korban sudah tidak melihat kendaraannya lagi. Setelah dicek ke CCTV, benar dicuri dua orang pelaku,” kata AKP Putra, Selasa (13/5/2025).

Berbekal rekaman CCTV tersebut Pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap pelaku lainnya bernama Abdul Aziz, yang merupakan kakak kandung dari pelaku pada tanggal 26 April 2025 lalu.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu bersama kakak kandungnya sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” pungkasnya. (**)

Baca Juga :  Artis Ikke Nurjanah Kunjungi Istana Anak Yatim Darul Azhar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini