Beranda Headline

E- TLE Nasional Tahap 1 di Launching, Dapat Menindak 10 Pelanggar Lalu Lalu Lintas

Suksesi Nasional, Jakarta- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional. Dalam acara Launching ETLE tahap 1 ini diikuti 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini Selasa (23/03/2021).

Acara berlansung diruang Gedung NTMC Mabes Polri, Jakarta dihadiri Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Turut hadir pula, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain serta jajaran Dirlantas seluruh Indonesia juga hadir secara virtual.

FOTO ISTIMEWA = Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Launching E-TLE Nasional (PEWARTA = M.Rusdi)

E-TLE Nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Mabes Polri dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono untuk mewujudkan salah satu program prioritas PRESISI atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada. Dengan adanya E-TLE ini dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya – upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul – betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang lebih transparan melalui ETLE. Mantan Kabareskrim Polri ini berharap, sistem E-TLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi lain, program E-TLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Tinjau Giat 1 Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

E-TLE Nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem E-TEL juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem E-TLE,” ungkapnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan E-TLE bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Mabes Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan Launching kedua yang nanti rencananya akan kita bangun di 10 Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar tanggal 28 April 2021 mendatang, kita resmikan Launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Irjen Pol Isitiono di Mabes Polri.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 Polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” sambung dia.

Istiono menjelaskan ETLE Nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kami berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjut dia.

Berikut daftar 12 Polda yang sudah menerapkan E-TLE di Launching Tahap 1 :

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Jawa Tengah
  4. Polda Jawa Timur
  5. Polda Jambi
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Riau
  8. Polda Banten
  9. Polda D.I.Y
  10. Polda Lampung
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sumatera Barat .(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini