Suksesi Nasional, Blitar – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengutuk keras aksi anarki, aksi kontra demokrasi, aksi ugal-ugalan, aksi koboi yang dilakukan oknum polisi bersama Ketua Bawaslu Kota Blitar yang memaksa masuk ke Posko Arteria Dahlan Center pada Minggu, (6/12/2020) lalu.
“Posko Arteria Dahlan Center itu adalah Rumah Partai yang harus dijaga kepentingan hukumnya maupun dijaga kehormatannya”, ucap Arteria usai berkunjung ke Rumah Dinas Wakil Walikota Blitar Jalan Sudanco Supriadi, Rabu (9/12/2020) malam.
Ia menceritakan, pada hari Minggu itu Polisi dan Bawaslu mencoba menerobos masuk, mengaku dari Kepolisian dengan begitu lantangnya. Yang Ketua Bawaslu juga begitu, tidak paham hukum, sambil mengatakan “mana calonnya, mana calonnya”.
“Kemarin itu rapat koordinasi yang dihadiri seluruh pengurus ranting, anak ranting dan cabang se Kota Blitar. Mereka semua ber SK sebagai pengurus PDI Perjuangan. Konsolidasi internal partai ini wajib hukumnya, bahkan sampai detik berakhirnya masa pungut hitung. Tidak ada larangan untuk itu”, kata Arteria.
Ia kembali menjelaskan, dalam penggrebekan tersebut polisi dan Bawaslu tidak menemukan aktivitas kampanye disana. Akan tetapi pihaknya merasa dirugikan.
“Bayangkan saja, kami yang dianggap berhubungan mesra/baik dengan teman-teman keluarga besar Polri, tiba-tiba digeruduk sama polisi dengan alasan adanya perbuatan pelanggaran pemilu”, jelasnya.
Bayangkan, kata Arteria, bagaimana mesranya hubungan PDIP dengan institusi Polri. Dengan kasat mata dirusak oknum kepolisian.
“Saya minta betul Pak Kapolri, Abangnda Idham Aziz untuk menindak tegas. Saya mendapatkan informasi dan arahan partai untuk melakukan upaya korektif terkait dengan kepemimpinan Kapolres Bltar Kota, Pak Leonard Sinambela.
Kami ingin dikoreksi juga Kasat Intel karena gak mungkin anak buah jalannya liar. Saya 90 persen mainnya sama polisi, gak ada polisi yang bergerak tanpa sepengetahuan atasan. Kami mohon ini ditindak, diberi sanksi”, tukasnya.
Lanjut Arteria, pihaknya yang membuat UU Pilkada, ia pun mengaku hafal pasal demi pasal dan yakin tidak ada pelanggaran.
“Ibu ketua umum mengatakan, kita harus tempur tapi dengan aturan hukum. Tempur dengan beradab serta nilai-nilai kemanusiaan, ini akan kita pegang teguh”, terangnya.
Dirinya menginginkan agar Pak Kapolri menghadirkan Propam Mabes Polri, terkait juga untuk memetik apakah kerja-kerja kepolisian Blitar Kota sudah berjalan sebagaimana aturan hukumnya.
“Apa iya, hanya di wilayah Polres Blitar Kota pertambangan illegal masih marak? Apa iya, ada orang yang diarahkan langsung oleh Kapolres untuk menambang di luar titik koordinat, setelah itu orangnya ditangkap kemudian suruh bayar lalu keluar lagi.