Beranda Headline

Ketahuan Nyuri di Pasar Asemrowo, Emak – Emak Asal Gadukan Dibawa ke Kantor Polisi

Suksesi Nasional, Surabaya — Aksi pencurian disebuah Toko Noval milik Zainal Abidin di dalam Pasar Surya Asemrowo Surabaya yang terjadi pada hari Senin 23 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 00.30 Wib bikin publik heboh.

Bukan tanpa sebab, seorang wanita bernama Sumiati (39) warga Gadukan Gang 5 Surabaya ini dengan santainya memasukan sejumlah barang kebutuhan pokok hasil curiannya ke dalam karung plastik.

Barang barang kebutuhan pokok tersebut diantaranya, 25 bungkus mie sedap, 8 renteng Good Freze,1sak karung berisi kacang tanah seberat 18 Kg serta uang receh sebesar Rp 30 ribu.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, modusnya pelaku berpura- pura mengambil barang- barang bekas. Melihat lokasi sepi, dia membuka paksa pintu toko mematikan lampu, kemudian masuk dan mengambil bahan sembako yang ada didalam toko tersebut.

Baca Juga :  Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Asal Wonokusumo Tak Sadar Dirinya Diincar Polisi

Setelah berhasil mengambil barang hasil curiannya, emak – emak ini dengan santainya berjalan kaki keluar dari dalam Pasar. Namun saat berpapasan dengan petugas keamanan pasar, wanita ini berusaha melarikan diri.

Dengan mudah, dia berhasil ditangkap dan diserahkan ke kantor Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan, di Pasar tersebut sebelumnya kerap terjadi aksi pencurian,” jelas Kompol Hari Kurniawan Senin (31/08/2021).

Hari menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Pelaku ini pernah melakukan pencurian di Pasar Pecindilan, Pegirikan dan Pasar Pabean Surabaya.

Namun dia dilepas karena barang buktinya hanya sedikit dan nilainya tidak besar,” terangnya.

Akibat ulahnya, wanita paruh baya ini hanya bisa pasrah. Dia terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat),” tutup Hari Kurniawan.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini