
Suksesi Nasional.com Magetan – Dalam meningkatkan pemahaman dan kwalitas di bidang hukum juga pemerintahan , Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan bersama pemerintah desa sosialisasikan Program yang bernama ” JAGA DESA”
Seperti halnya pada hari ini di Aula kantor desa pesu , Kecamatan Maospati, kejaksaan negeri Magetan bekerja sama dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Mensosialisasi Program Jaga Desa.
Dimana Program “Jaga Desa” ini merupakan upaya Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum dan mencegah tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan desa.
Penyuluhan Hukum melalui program Jaga Desa bertujuan Kejaksaan memberikan penyuluhan kepada perangkat desa dan kepala desa mengenai pengelolaan keuangan desa untuk meminimalkan penyimpangan

Fitri Mujiwartono Ketua BKAD kecamatan Maospati mengucapkan banyak terima kasih kepada kejaksaan negeri Magetan yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan tentang hukum-hukum pemerintahan
” Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa juga sebagai pemahaman aparatur pemerintah desa dalam peraturan dan perundang-undangan tentang desa, kami sangat berterima kasih kepada kejaksaan negeri yang berikan arahan dan pemahaman dengan tema Jaga Desa” katanya
Di kesempatan yang sama Kejari Magetan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Andy Sofyan mengatakan program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan anggaran desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencegah terjadinya penyimpangan.
“Hari ini kita melakukan program jaga desa di daerah Kecamatan Panekan. Kita sengaja memberikan penyuluhan hukum terhadap perangkat desa dan kepala desa untuk memberikan pandangan hukum atau kesadaran hukum terkait masalah pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi penyimpangan keuangan desa,” kata Andy.
Pihaknya juga berharap kegiatan jaga desa bisa menjadi salah satu pengawasan maupun pengelolaan anggaran dana desa ini juga dibutuhkan sinergi yang baik antara kejaksaan dengan pemerintah desa.
“Tadi saya sampaikan kita butuh keaktifan dari perangkat desa ketika ada terjadi permasalahan atau kekeliruan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Jadi nanti bisa dibenahi dengan segera,”pungkasnya
Kegiatan Jaga Desa yang di selenggarakan di aula kantor desa pesu di hadiri kepala desa se-kecamatan Maospati beserta prangkat desa, forkopimca Maospati,kepala DMD Magetan dan perwakilan Kejaksaan negeri serta Ketua BPD se-kecamatan Maospati , kegiatan ini juga di selenggarakan sesen tanya jawab (st)




