Suksesi Nasional, Lamongan-
Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur melantik anggota pengganti antar waktu (PAW) sejumlah 1 orang dalam rapat paripurna pagi ini, Senin (17/10) di ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur No. 171.413/1048/011.2/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan sisa jabatan tahun 2019-2024.
1 orang yang dilantik adalah Tulus Santoso dari Fraksi Golongan Karya menggantikan Miftakhul Khoir Effendi yang tutup usia pada masa jabatannya.
Hadir dalam prosesi tersebut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Selamat kepada saudara Tulus, ini merupakan amanah luar biasa karena kita akan bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat. Komitmen kinerjamu akan membantu mewujudkan Lamongan yang berkeadilan,” tutur Pak Yes sapaan akrabnya.
Menyongsong jabatan yang segera diemban, dilakukan pengambilan sumpah dengan cara Islam dan dituntun oleh Ketua DPRD Lamongan, disaksikan Bupati Lamongan beserta jajaran Forkopimda Lamongan.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila, dan UUD RI 1945,” ucap Abdul Ghofur.
Beliau mengatakan sumpah tersebut langsung berhadapan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Karena komitmen Dewan yang baru saja dilantik tersebut akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Lamongan.
Pada PAW tersebut juga dibacakan naskah pengucapan sumpah/janji oleh Ketua DPRD Lamongan dan diikuti anggota DPRD Lamongan yang baru, Tulus Santoso.
Dalam sumpah/janjinya, Tulus mengungkapkan akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Lamongan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ,” tutur Tulus mengucapkan sumpah/janjinya.
Disinggung terkait visi dan misinya, Tulus Santoso mengatakan, akan berusaha sekuat tenaga dan fikiran sebagaimana layaknya jadi wakil rakyat.
” Insyaallah saya akan memperjuangkan, sebagaimana yang dilakukan almarhum, saya akan meneruskan dengan amanah. Mudah-mudahan saya bisa menjafi wakil rakyat dan mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, minimal di 6 wilayah Dapil 1,” kata Tulus Santoso pada awak media.
” Terkait kedepanya, kami selaku partai pengusung Bupati Lamongan, sudah barang tentu akan terus ikut membantu, program-program yang dicanangkan oleh Pemkab.Lamongan. Jadi, karena saya masih baru, kita tunggu tahapan-tahapan berikutnya, ” pungkasnya, usai Sidang Paripurna Pelantikan tersebut.(rul)