Suksesi Nasional, Kediri – Saat ini Sistem Pemilu proporsional terbuka di Indonesia tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut pemohon, sistem Pemilu proporsional terbuka tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian dan harus dipertimbangkan untuk kembali seperti sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup.
Sidang pleno gugatan Judicial Review mengenai Pemilu dengan menggunakan proporsional tertutup masih berlangsung,dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa 17 Januari 2023.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Verry Achmad menyampaikan sistem Pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang dilakukan tiga kali Pemilu ke belakang justru merusak sendi-sendi Demokrasi khas Nusantara.
“Dengan sistem terbuka justru menghadirkan pertempuran modal kapital bukan malah menawarkan ide dan gagasan intelektual”,tegas Veri.
Diakui atau tidak fakta yang ada dilapangan sudah seperti itu, keterpilihan seseorang dalam Pemilu legislatif sangat dipengaruhi oleh kemampuan modal kapital, sehingga sistem kaderisasi partai politik akan lenyap dengan kehadiran individu-individu yang datang dengan membawa modal logistik, ini sudah tidak sehat,” ujar Verry, Jumat (06/02/2023)
Menurut Verry, situasi ini sudah sangat liberal dan tidak cocok untuk demokrasi khas nusantara, yang mestinya mengedepankan musyawarah mufakat yang itu seharusnya secara ideal tercermin dalam sistem organisasi partai politik sebagai lembaga rekruitmen wakil rakyat dan kaderisasi politik nasional.
Verry mengatakan pola sistem pemilu terbuka inilah yang kemudian mengakibatkan biaya yang sangat mahal oleh masing-masing calon karena mau tidak mau harus mengikuti pola permainan antar individu politisi yang itu sesungguhnya bisa menjadi pemicu merebaknya korupsi di mana-mana.
“Ironisnya para aktivis, intelektual akademi yang sangat kompeten dalam bidangnya justru kalah dalam kontestasi karena tidak punya komponen modal kapital yang cukup,” kata Verry.
Hal senada juga di sampaikan melalui Sekretaris Umum PP.Muhammadiyah Umum Abdul Mu’ti, mendukung pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka terbatas,hal tersebut sesuai usulan PP Muhamadiyah sejak Pemilu 2014 dan sesuai dengan amanah Muktamar ke-48.
Lanjut Mu’ti, Muhammadiyah menilai sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini mengandung sejumlah masalah, dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka terbatas bisa mengurangi kanibalisme politik atau saling jegal antar calon,hal ini tentu saja dapat meredam nafsu kampanye hitam.(sid)