Suksesi Nasional, Lamongan – Beredarnya kabar pemberitaan terkait Rumah Sakit (RS) Citra Medika Kabupaten Lamongan di berbagai media baik cetak maupun online, beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat.
Selain itu pemberitaan secara running tersebut santer terdengar dilingkup pegawai Pemkab Lamongan, bahkan juga terdengar hingga ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Terkait beredarnya kabar tersebut anggota Komisi A DPRD Lamongan akan mempelototi Rumah Sakit yang diduga bermasalah itu.
Menurut H. Naim, dirinya baru tau jika ada informasi terkait RS Citra Medika dari beberapa media. Kami akan melihat mana yang berijin dan mana yang tidak, mana yang sesuai aturan dan mana yang tidak, termasuk masalah perijinan rumah sakit Citra Medika, akan kita kaji.
Apalagi dalam waktu dekat ada rencana membahas RPJMD, dimana dalam hal ini ada keterkaitan, ” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Senin (4/42021).
” Insyaallah dalam waktu dekat minimal Minggu depan kami akan memangil pihak pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut, akan kami sidak bersama teman-teman Komisi A.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran misalnya, terkait Izin Mendirkan Bangunan ( IMB) dan perijinan lainnya, akan kita cari solusinya.
Tujuannya jelas agar tidak ada masalah yang muncul dikemudian hari, akan segera kami tindaklanjuti, ” pungkas Naim, kepada sejumlah awak media.
Sebagaimana kita ketahui RS Citra Medika diduga perijinannya tidak sesuai ketentuan, alias abal-abal. Dugaan lain Rumah Sakit tersebut adalah milik mantan Bupati Lamongan diduga menyalahgunakan jabatan.
Hal itu terendus dugaan kuat adanya pengaturan sekenario terkait Izin berdirinya RS Citra Medika. Sehingga pihak-pihak terkait tidak bisa berbuat banyak.
Menurut informasi dihimpun dilapangan, adanya orang dekat mantan Bupati Lamongan untuk pengurusan perpanjangan yang saat ini telah habis, namun hal itu ditolak oleh salah satu pihak terkait.
Ada hal yang menarik saat masalah perijinan RS Citra Medika disoal, pasalnya pihak – pihak terkait saling lempar tanggung jawab.
Menurut Agus Cahjono, jika masalah perijinan tidak bisa hanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan menyebut adanya tim
“Jadi perijinan itu muncul setelah ada rekomendasi dari tim, diantaranya Cipta Karya, BLH, Disbub dan Satpol PP. Setelah itu baru di kami, jadi tidak sepenuhnya di DPMPTSP, ” kata Kepala DPMPTSP, saat ditemui diruang kerjanya.
“Jadi sampean mestinya ke Cipta Karya dulu, karena itu yang pailing utama dalam hal memberikan rekom, termasuk masalah tata ruang kota, ” kelit Agus Cahyoni yang terkesan lempar tanggungjawabnya itu.(rul)