Beranda Headline

Komisi C dan Anggota DPRD Lamongan Bekerjasama Dinas PU SDA, Normalisasi Pengerukan Embung

 

Suksesi Nasional, Lamongan-Normalisasi embung merupakan program yang dicanangkan Anggota DPRD Lamongan melalui Komisi C dan Dinas PU SDA Lamongan. Sedikitnya ada 57 embung di Lamongan yang menjadi target, yang merupakan bentuk serap anggaran aspirasi masyarakat.

Dengan tujuan selain contoh kecil untuk antisipasi banjir, sekaligus untuk ketersediaan air dimusim kemarau.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (Dinas PU SDA) Lamongan akan melakukan normalisasi embung yang tersebar di belasan kecamatan di Kabupaten Lamongan. Normalisasi dengan menyerap anggaran jaring aspirasi masyarakat pada APBD 2023.

Jumlah embung yang akan dinormalisasi usai Hari Raya Idul Fitri 1444 H itu, sebanyak 57 (lima puluh tujuh) dan tersebar di enam belas kecamatan di Kota Soto. Normalisasi ini bagian dari upaya legislatif dan eksekutif Kabupaten Lamongan untuk menyediakan air baku selama tahun bagi kebutuhan petani dan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati World Tourism Day, Lamongan Gelar Street Fashion

Menurut Gunadi, Kepala Dinas PU SDA Lamongan mengatakan,, pihaknya akan menormalisasi puluhan embung di Kab Lamongan.

“Dimana normalisasi tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas PU SDA, yakni berkomitmen menyediakan air baku selama setahun sebanyak 119 juta meter kubik. Selain itu juga bertugas membantu BPBD dalam upaya mengendalikan bencana banjir, ” kata Kepala Dinas PU SDA Lamongan.

” Dari 365 embung tersebut, hanya 57 yang akan dinormalisasi. Dan 57 embung tersebut tersebar di 16 kecamatan di Lamongan. Untuk menormalisasi puluhan embung tersebut diserap dari anggaran jaring aspirasi masyarakat APBD 2023.

Namum untuk sentara Hanya 56 embung yang pengerukannya menggunakan anggaran jaring aspirasi masyarakat. Insyaallah pengerjaannya, rencana dimulai setelah lebaran nanti,” sambung Gunadi.

” Kami berharap, komitmen dalam menyediakan air baku selama setahun dapat terlaksana dengan baik. Pasalnya, pengerukan 57 embung tersebut diperkirakan bisa menyediakan 197 ribu meter kubik.

Baca Juga :  Kabupaten Tulungagung Raih Juara Tiga Turnamen GSI Jenjang SMP Tingkat Jatim

Sehingga saat musim kemarau nanti, masyarakat Lamongan khususnya petani bisa tercukupi ketersediaan air baku. Begitu juga lainnya yang kesulitan memperoleh sumber air,” tambahnya.

Lebih jauh Gunadi menjelaskan, jika ketersiaan air tersimpan di atas permukaan tanah maupun di dalam tanah (sumber air).
“Jadi air baku sebanyak 119 juta meter kubik itu tersimpan di sungai, waduk, rawa dan embung. Baik itu embung yang dikelola Pemkab Lamongan maupun Pemerintah Desa.

Ketersediaan air baku yang disediakan Dinas PU SDA selama setahun bisa memenuhi kebutuhan petani dan petambak di Lamongan. Adapun tidak terpenuhi itu disebabkan beberapa hal kecil, masyarakat dalam memperoleh sumber air ” pungkas Kepala Dinas PU SDA Lamongan, pada awak media.

Baca Juga :  GEGER ! Warga Mekikis Temukan Bayi Masih Hidup di Pinggir Jalan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan Muhammad Burhanuddin menyampaikan, normalisasi embung itu sebagian merupakan usulan dari dewan melalui pokok-pokok pikiran.

“Meski usulan ini dari teman-teman dewan, tapi pengerjaannya itu dilakukan oleh Dinas PU SDA Lamongan selaku eksekutif pelaksana pekerjaan,” kata Muhammad Burhanuddin, yang akrab dipanggil Gus Burhan itu, Sabtu (1/4/1023).

“Jadi normalisasi embung ini merupakan program yang dicanangkan oleh DPRD Lamongan, juga sebagian dari Dinas PU SDA, melalui Musrenbang Kecamatan,” sambungnya.

Lebih jauh Gus Burhan menyampaikan, jika Dinas PU SDA merupakan leading sektornya Komisi C DPRD Lamongan. Namun bukan berarti usulan pengerukan embung tersebut dari Komisinya.

” Yang perlu diketahui, tidak semua usulan pengerukan atau normalisasi embung itu dari teman-teman Komisi C saja, Tapi juga anggota DPRD Lamongan lainnya,” pungkas anggota DPRD Lamongan, dari partai PKB.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini